Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel, Oknum Polri Berpangkat Brigpol Berstatus Bandar Narkoba
Tiga anggota Polri yang ditangkap usai pesta sabu di Hotel Kolonial Makassar masuk dalam kategori bandar, kurir dan pengedar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga anggota Polri yang ditangkap usai pesta sabu di Hotel Kolonial Makassar masuk dalam kategori bandar, kurir dan pengedar.
Pasalnya, tiga anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap di kamar 701 Hotel Kolonial bersama seorang wanita, positif narkoba, Sabtu (23/2/2019).
"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir atau pengedar narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani melalui rilis yang disampaikan kepada Tribun Timur.
Tiga anggota Polri, Brigpol Herianto (38) warga asal Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang. Anggota Sabhara Polda Sulsel, rekomendasi PTDH, Disersi dan Narkoba.
Baca: Tanggapan Jusuf Kalla Soal Kekerasan terhadap Wartawan dan Puisi Neno Warisman di Munajat 212
Baca: Begini Penjelasan Syekh Abdul Somad yang Menolak Tawaran jadi Cawapres Prabowo Subianto
Lalu, Brigpol Sri Amar (37) warga kompleks Unhas, Tallo. BKO di SDM Polda Sulsel dan Brigpol Ruslan (33) warga asal Lasoroso, Manggala, anggota Den A Brimob Sulsel.
Sementara itu, seorang warga, perempuan, Asriani (29) warga asal Jl Tanjung Bunga, Kompleks Green Rever View, Kecamatan Mariso, Makassar. Juga positif narkoba.
Kata Kombes Dicky, penangkapan ketiga anggota Polri dan seorang warga Sipil ini berdasarkan laporan LP : A / / II / 2019 / SPKT Polda Sulsel, 22 Februari 2019.
"Penangkapan di Hotel Kolonial dipimpin langsung oleh Pak Diresnarkoba (Kombes Pol Hermawan), setelah tim menerima informasi masyarakat," ungkap Dicky.
Baca: Promo Hotel Aryaduta Manado, Aneka Frappe-Floaf Beli Dua Gratis Satu
Baca: BRI Excellence Competition di Manado, Osbal: Kami Adalah Bank Besar
Setelah penangkapan dan tiba di Gedung Ditresnarkoba Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16. Keempat pelaku tes urine, hasilnya positif Methapetamine.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 sashet, 1 set alat isap bong, 2 sacset bekas pakai, 1 sendok sabu, 5 unit handphone, uang tunai 3.8 juta dan 1 senpi jenis revolver.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/24/tiga-polisi-berpangkat-brigpol-yang-pesta-sabu-di-hotel-kolonial-masuk-kategori-bandar-narkoba.