Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel, Oknum Polri Berpangkat Brigpol Berstatus Bandar Narkoba

Tiga anggota Polri yang ditangkap usai pesta sabu di Hotel Kolonial Makassar masuk dalam kategori bandar, kurir dan pengedar.

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Ilustrasi sabu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga anggota Polri yang ditangkap usai pesta sabu di Hotel Kolonial Makassar masuk dalam kategori bandar, kurir dan pengedar.

Pasalnya, tiga anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap di kamar 701 Hotel Kolonial bersama seorang wanita, positif narkoba, Sabtu (23/2/2019).

"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir atau pengedar narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani melalui rilis yang disampaikan kepada Tribun Timur.

Tiga anggota Polri, Brigpol Herianto (38) warga asal Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang. Anggota Sabhara Polda Sulsel, rekomendasi PTDH, Disersi dan Narkoba.

Baca: Tanggapan Jusuf Kalla Soal Kekerasan terhadap Wartawan dan Puisi Neno Warisman di Munajat 212

Baca: Begini Penjelasan Syekh Abdul Somad yang Menolak Tawaran jadi Cawapres Prabowo Subianto

Lalu, Brigpol Sri Amar (37) warga kompleks Unhas, Tallo. BKO di SDM Polda Sulsel dan Brigpol Ruslan (33) warga asal Lasoroso, Manggala, anggota Den A Brimob Sulsel.

Sementara itu, seorang warga, perempuan, Asriani (29) warga asal Jl Tanjung Bunga, Kompleks Green Rever View, Kecamatan Mariso, Makassar. Juga positif narkoba.

Kata Kombes Dicky, penangkapan ketiga anggota Polri dan seorang warga Sipil ini berdasarkan laporan LP : A / / II / 2019 / SPKT Polda Sulsel, 22 Februari 2019.

"Penangkapan di Hotel Kolonial dipimpin langsung oleh Pak Diresnarkoba (Kombes Pol Hermawan), setelah tim menerima informasi masyarakat," ungkap Dicky.

Baca: Promo Hotel Aryaduta Manado, Aneka Frappe-Floaf Beli Dua Gratis Satu

Baca: BRI Excellence Competition di Manado, Osbal: Kami Adalah Bank Besar

Setelah penangkapan dan tiba di Gedung Ditresnarkoba Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16. Keempat pelaku tes urine, hasilnya positif Methapetamine.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 sashet, 1 set alat isap bong, 2 sacset bekas pakai, 1 sendok sabu, 5 unit handphone, uang tunai 3.8 juta dan 1 senpi jenis revolver.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/24/tiga-polisi-berpangkat-brigpol-yang-pesta-sabu-di-hotel-kolonial-masuk-kategori-bandar-narkoba.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved