Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Benarkan Surat Tentang Ahok dari Dalam Lapas Milik Buni Yani

Pengacara Buni Yani H. Aldwin Rahadian M, SH., M.AP., CIL membenarkan bahwa Buni Yani memang menulis surat curhat dari Lapas Gunung Sindur.

Editor: Rhendi Umar
Harian Warta Kota/henry lopulalan
DI PERIKSA BARESKRIM - Buni Yani (pakai kaca mata) uasai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jalan Medan, Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016). Buni minta klarifikasi soal pengunggah dan penyunting video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang Surat Al Maidah ayat 51. Warta Kota/henry lopulalan 

Didoakan di Malam Munajat 212

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis memberikan sambutan dalam acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) malam.

Sobri berbicara mengenai sejumlah kasus yang menimpa Buni Yani, Habib Bahar bin Smith, dan Ahmad Dhani

"Saya tidak lupa kawan-kawan kita yang selalu hadir bersama kita tapi mereka enggak bisa hadir karena ada yang di penjara. Saudara kita Buni Yani. Kita doakan beliau diberikan kekuatan dan segera bebas," ujar Sobri.

Setelah itu, Sobri menyinggung kasus yang menimpa Ahmad Dhani.

"Untuk kawan kita Ahmad Dhani kita doakan semoga cepat bebas," imbuhnya.

Kemudian Sobri membahas mengenai kasus yang menimpa Habib Bahar Smith. Menurutnya, ada ketidakadilan dalam penanganan kasus yang menimpa Habib Bahar.

"Sempat viral ada anak mencaci maki Presiden Jokowi. Diperiksa saja tidak. Padahal dia mengancam akan membunuh Presiden Jokowi. Habib Bahar baru menyatakan Presiden banci, dilaporkan dan diproses," ujar Sobri.

Selanjutnya, Sobri menyapa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif yang turut hadir di lokasi.
Sobri mengajak massa untuk terus mendukung dan berdoa untuk Slamet Ma'arif yang kini berstatus sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pemilu, kampanye di luar jadwal.

"Walapun Kiai Slamet sekarang berstatus tersangka semoga tidak sampai dipenjara," tutur Sobri.

Baca: Puisi Neno Warisman Disebut Mantan Menristek Doa Manusia Takabur

Baca: Olly Dondokambey Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik

Buni Yani Siap Masuk Neraka

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani mengaku pasrah terhadap eksekusi penahanan yang dialaminya.

Hal tersebut ia ucapkan beberapa saat sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok.

"Saya hanya berserah diri pada Allah," kata Buni Yani di Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2/2019).

Meski begitu, ia tetap merasa tak pernah melakukan apa yang sudah dituduhkan padanya. Bahkan, ia menegaskan siap menanggung dosa apabila benar dirinya mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved