Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Humas PN Jaksel Pastikan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Digelar Pekan Depan

Sidang perdana terhadap tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet akan digelar Kamis (28/2/2019) pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Editor: Rhendi Umar
kompas.com
Ratna Sarumpaet 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perdana terhadap tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet akan digelar Kamis (28/2/2019) pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Sidang sudah ditetapkan hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 pukul 09.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur, Jumat (22/2).

Agenda sidang pertama itu adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

 
Persidangan akan dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Joni.

Baca: Ditempatkan dengan Pembunuh dan Pencandu Narkoba, Buni Yani Tulis Surat Tentang Ahok Dari Lapas

Baca: 212 Merasa Ditinggalkan Media, Fahri Hamzah Minta Media Harus Bisa Menjawab Secara Baik

Guntur mengatakan, penunjukan Joni merupakan kewenangan pimpinan pengadilan.

"Itu kewenangan pimpinan menunjuk hakim. Pak wakil (ketua pengadilan) kan sudah sering menyidangkan perkara, bukan cuma ini," kata Guntur.

Status perkara Ratna telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Baca: Buat Instagram Baru, Ahok Hanya Following OrangTertentu, Puput Nastiti Devi Tidak ada

Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan link http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/23/sidang-perdana-ratna-sarumpaet-di-pn-jakarta-selatan-kamis-282-pekan-depan.

Sumber: Warta Kota
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved