Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Andrey Dolgov, Kapal Ikan yang Dikejar Seluruh Dunia Selama 10 Tahun, Ditangkap oleh Menteri Susi

Di satu siang yang mendung pada April tahun lalu, Andrey Dolgov, sebuah kapal ikan dengan haluan penuh karat, menerjang ombak.

Editor:
tribunnews
kapal ikan dihancurkan oleh TNI AL 

"Celah inilah yang dieksploitasi berbagai organisasi kriminal," ujarnya.

Namun, efek eksploitasi ini jauh lebih dalam dibandingkan sekadar para kriminal mencoba menghasilkan uang.

Operasi semacam ini kerap kali melibatkan para pejabat publik yang korup, pencucian uang, dan perbudakan.

Sejumlah ABK dari kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2  itu TNI AL Lanal Sabang mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia.
Sejumlah ABK dari kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia.(KOMPAS.com/RAJA UMAR)

Banyak kru kapal ikan semacam ini menjalani kerja paksa, dipenjarakan di dalam kapal, ribuan kilometer dari kampung halaman mereka.

Selain itu, belum lagi dampak lingkungannya.

"Penangkapan ilegal ikan adalah salah satu ancaman bagi perikanan berkelanjutan," papar Matthew Camilleri, kepala bagian perikanan di Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

"Peralatan penangkap ikan yang mereka gunakan amat merusak ekosistem yang rapuh seperti terumbu karang. Inilah mengapa komunitas internasional berusaha keras memerangi masalah ini," kata Camilleri.

Andrey Dolgov awalnya bukan kapal penangkap ilegal ikan.

Pada 1985, kapal sepanjang 54 meter itu dibangun di galangan kapal Kananashi Zosen di Jepang sebagai kapal penangkap tuna.

Seusai dibangun, kapal ini berlayar dengan nama Shinsei Maru No 2. Kapal berbobot 570 ton itu selama bertahun-tahun beroperasi secara legal di bawah bendera Jepang di Samudra Hindia dan Pasifik.

Kapal itu dulunya bekerja untuk perusahaan makanan laut Jepang, Maruha Nichiro Corporation.

Setelah 1995, kapal ini beberapa kali berpindah kepemilikan sebelum akhirnya berlayar dengan bendera Filipina dengan nama Sun Tai 2 hingga 2008 sebelum bergabung dengan armada pencari ikan Korea Selatan.

Selanjutanya selama satu tahun kapal ini beralih kepemilikan empat kali, termasuk di tangan Park Boo-in dan STD Fisheries Corporation.

Antara 2008 dan 2015, kapal ini dibangun ulang menjadi penangkap ikan di Antartika yang mampu beroperasi di lautan wilayah selatan yang ganas dan mampu menyimpan ikan dalam waktu lama.

Salah satu ikan yang menjadi incaran adalah toothfish yang kerap disebut emas putih karena harganya yang amat mahal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved