Presiden Sri Lanka Berlakukan Kembali Hukuman Mati, Iklankan Lowongan Algojo di Surat Kabar
Dalam iklan lowongan itu, salah satu syarat bagi yang ingin melamar pekerjaan ini adalah harus kuat mental.
TRIBUNMANADO.CO.ID, SRI LANKA - Presiden Sri Lanka menyatakan akan mengaftikan kembali hukuman mati di negaranya.
Presiden Maithripala Sirisena mengatakan kepada parlemen bahwa hukuman mati akan diberlakukan kembali dalam waktu dua bulan bagi mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba sebagai bagian dari penumpasan gaya Filipina, media setempat melaporkan.
Pasca kebijakan tersebut, otoritas penjara Sri Lanka mulai mengiklankan lowongan untuk menjadi algojo. Iklan tersebut di muat di media cetak lokal.
Dalam iklan lowongan itu, salah satu syarat bagi yang ingin melamar pekerjaan ini adalah harus kuat mental.
Seperti dilansir dari CNN, Selain kuat mental, pelamar yang ingin menjadi algojo haruslah pria asli Sri Lanka yang berusia antara 18 tahun hingga 45 tahun.
Sebelumnya, sejak 1979 Sri Lanka memberlakukan moratorium hukuman mati . Sebagai gantinya, pelaku dari tindakan kriminal berat semacam pembunuhan, pemerkosaan, hingga perdagangan narkoba diganjar hukuman penjara seumur hidup.
Namund emikian, meski puluhan tahun diberlakukan moratorium, namun masih ada orang yang berprofesi sebagai algojo di negara tersebut. Tapi karena tidak pernah melakukan eksekusi, algojo terakhir di Sri Langka akhirnya mengundurkan diri pada tahun 2014 lalu.
Langkah Sirisena untuk mengembalikan hukuman mati telah mendapat kecaman keras dari kelompok-kelompok hak asasi manusia, yang memperingatkan bahwa adegan brutal yang dimainkan di jalanan Filipina bisa menjadi kenyataan sehari-hari di Sri Lanka. (*)