Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AD 2019, Simak Persyaratan dan Ikuti Langkahnya di Link ini!
Informasi jadwal pendaftaran Bintara TNI AD 2019, sedang dicari banyak orang. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.
Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AD 2019, Simak Persyaratan dan Ikuti Langkahnya di Link ini!
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info jadwal pendaftaran Bintara TNI AD 2019 telah dibuka sejak Selasa (1/1/2019). Informasi jadwal pendaftaran Bintara TNI AD 2019 sedang dicari banyak orang.
SURYA.co.id merangkum sejumlah informasi jadwal pendaftaran Bintara TNI AD 2019. Dilansir dari situs resmi rekrutmen TNI AD, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.
A. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahunpada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 30 September 2019;
5) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
6) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
7) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan Lain
1) laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
a. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2014, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6;
b. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
c. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50;
d. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
e. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) danminimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
3) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4) Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
5) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
6) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi;
e) psikologi; dan
f) akademik.
C. Persyaratan Tambahan
1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2) Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
3) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4) Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
a. Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
5) Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.
6) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
7) Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
D. Persyaratan Khusus
Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.
Informasi selengkapnya bisa diakses di sini
Ikuti berita-berita terbaru di Tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, selebriti, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.
Baca: Agenda Seru untuk Wasit Liga Singapura Sebelum Tugas untuk Musim 2019
Baca: Ramaikan Pasar Samsung Siap Luncurkan Smartphone Galaxy M30
Baca: Setelah 6 Pemain Dicoret, PSSI Rilis Daftar Skuat Timnas U-22 Indonesia di Piala AFF 2019
Baca: Fakta-fakta Trailer Film Frozen 2 yang Baru Saja Dirilis Walt Disney Rabu 13 Februari 2019
Baca: Hari Valentine, Siswa di Manado Gelar Ibadah dan Beri Sumbangan ke Panti Asuhan
Jangan lupa subscribe dan like fanpage Tribun Manado di bawah ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasdam-xiii-merdeka-brigjen-tni-fajar-setyawan-melakukan-pemeriksaan-pasukan-dan-peralatan.jpg)