Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Dengan Modus Ditabrak Kereta Api di Kabupaten Tulungagung

Sempat di duga menjadi korban tabrakan kereta api karena tubuhnya ditemukan hancur terlindas di rel kereta di Desa Ketanon

Editor:
tribunnews
ilustrasi penyeberangan rel kereta api 

Wahyudi ingin mengambil uang Rp 1.000.000 milik Ichwan dan mengambil motor Honda Beat AG 5873 II.

Wahyudi sempat pulang ke rumah kontrakannya di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan bertemu dengan keluarga Ichwan.

“Saat itu dia bilang sama keluarga korban, bahwa korban tidak pulang karena pergi bersama teman-temannya,” ungkap Sumaji.

Wahyudi kemudian menjual motor korban laku Rp 4.000.000.

Dengan uang tersebut, dia kemudian kabur ke Kalimantan. Uang itu habis untuk bersenang-senang di Kalimantan.

Sebenarnya Wahyudi sempat ditangkap Polsek Ponggok yang, saat itu sudah curiga dengan perbuatannya.

Untuk mengonfrontasi pengakuan Wahyudi, polisi membawanya ke Pantai Popoh, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Namun Wahyudi berhasil kabur dan menghilang masuk hutan.

“Dia akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara. Setelah itu kami serahkan lagi ke Polsek Kepung, untuk proses hukum di sana,” pungkas AKP Sumaji.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Sekarat Dipukul Pakai Helm, Tubuh Ichwan Lalu Diletakkan di atas Rel Kereta Dan Hancur Terlindas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved