Sajjad, Warga Afganistan yang Bakar Diri Meninggal, Ini Tanggapan Kepala Rudenim Manado
Meninggalnya Sajjad (24), warga Afghanistan, mendapat tanggapan dari Kepala Rudenim Manado Arthur L Mawikere, Rabu (13/02/2019) tadi.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Meninggalnya Sajjad (24), warga Afghanistan, mendapat tanggapan dari Kepala Rudenim Manado Arthur L Mawikere, Rabu (13/02/2019) tadi.
"Iya, kami sudah mendengar informasi bahwa si Sajjad sudah meninggal dunia di rumah sakit ( RSUP Prof dr RD Kandou) Malalayang," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id.
Ditambahkannya, sekarang kami masih berupaya untuk penanganannya.
"Informasi yang kami dapat, jenazah dibawa ke masjid dan dimandikan di sana," tambahnya.
Saat ditanyakan lokasi pemakaman apa akan dipulangkan ke daerahnya, Kepala Rudenim mengatakan tidak.
"Sebab di sini sudah ada aturannya. Untuk lokasi pemakaman kami masih berkoordinasi dengan Kepala Basarnas di sini, di mana lokasi pemakamannya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Afghanistan bernama Sajjad (24), penghuni rumah detensi imigrasi (Rudenim) Manado yang membakar diri Kamis (07/02/2019) dikabarkan meninggal dunia, Rabu (13/02/2019).
Kabar itu Tribunmanado.co.id dapat dari salah satu sahabat Sajjad bernama Rizla Roy.
Di akun Facebooknya, Rizla Roy membagikan kabar duka itu.
Rizla Roy mengunggah satu foto dengan caption Rip Sajjad (emoticon sedih) Kasiang eeeeew qt (saya) masih nda (belum) percaya.
Di foto itu terlihat tiga orang berdiri di samping seseorang yang tubuhnya sudah tertutup dengan kain berwarna putih.
Berikut unggahannya:
Rip Sajad (emoticon sedih)
Kasiang eeeeeew qt masih nda perya

Potingan yang diunggah 33 menit lalu itu langsung dibanjiri dengan 30 komentar turut berduka cita dari netizen.
Hingga berita ini diturunkan, postingan itu sudah dibagikan sebanyak 6 kali.
Berikut isi komentar para netizen:
Aco Fu-rever: Turut berduka cita..
Brando Mamentu: Turut Berduka Roy
Wani Daud: Turut berduka cita
Cindy Teiwilang Ka Sajad (emoticon sedih)

Aksi Bakar Diri
Sebelumnya, Sajjad (24) melakukan aksi bakar diri sebagai protes terhadap PBB terkait status mereka.
Akibat aksi bakar diri tersebut, pamannya Muhammad Rahim (60) ikut terbakar saat berdiri disampingnya.
Aksi tersebut dilakukan saat dirinya hendak ditangkap karena memprotes PBB yang tak memenuhi status mereka sebagai pengungsi.
Aksi protes sudah dilakukan oleh puluhan penghuni dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka melakukan unjuk rasa dan mogok makan karena ditolak menjadi pengungsi.
"Selama ini PBB terlebih khusus UNHCR telah menginjak hak kami. Sebab selama 20 tahun ini mereka tidak pernah lanjuti janji mereka. Saya ingin bertanya kepada mereka. Kenapa? Ada apa?" ujar Sajjad saat ditemui tribunmanado.co.id di RSUP Kandou
Dia dan penghuni lainnya menggelar aksi protes untuk mendapatkan status sebagai pengungsi.
Upaya bertahun-tahun itu tak kunjung dipenuhi PBB dan lembaga internasional lainnya.
"Dengan diperolehnya status pengungsi tersebut. Kami memiliki hak untuk dikirim ke Community House yang berada di Makassar atau Jakarta, sebelum dideportasi ke negara tujuan. Sehingga tidak merasa terpenjara di Rudenim Manado ini," bebernya
Dia mengungkapkan semua aksi demonstrasi dan mogok makan beberapa tahun terakhir hanya untuk mendapatkan status sebagai pengungsi.
"Selama 9 Tahun kami di Rudenim, haknya kami selalu diambil. Bahkan kamar kami pernah dihancurin," jelas Sajjad.
Atas aksi protes tersebut, dia dan keluarganya didatangi petugas dan kepolisian.
"Kami bukan pelaku kriminal di Manado. Kami tidak pernah buat kekacauan di Kota Mando. Selama ini kami damai di sini," ucapnya.
"Mereka mau menangkap kami seperti orang pembuat kriminal. Kami hanya ingin hidup damai di Manado, kenapa mau ditahan seperti orang pembuat kriminal," tambahnya.
Ketika dia didatangi petugas Rudenim dan Polisi. Dia menyiram bensin ditubuhnya dan mengancam bakar diri jika ditangkap.
"Saya sudah bilang, jangan ada yang maju, di situ ada penjaga Rudenim dan Polisi. Namun ada satu Polisi yang maju dan mengatakan coba kalau kamu berani," bebernya.
Sajjad langsung menyalakan korek api, dan tubuhnya langsung terbakar.
"Paman saya Muhammad Rahim, saat itu berdiri di samping saya, saat saya memasang korek api, saya langsung tebakar. Ternyata paman saya juga ikut terbakar," tambahnya.
Kedua dilarikan ke RS RW Mongisidi lalu dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado untuk mendapatkan perawatan medis.
Aksi protes Sajjad tersebut, sebenarnya sudah dilakukan penghuni Rudenim Manado lainnya dalam beberapa tahun terakhir.
Sajjad sudah tinggal selama 9 tahun di Rudenim Manado.
Dia bahkan menghabiskan kuliahnya di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada 2018 silam
Namun, saat ditemui tribunmanado pada Minggu (10/02/2019), Sajjad sudah menolak bicara karena menahan rasa sakit yang dialaminya.
"Dokter menyuruh kami agar jangan dulu bercerita dengan Sajjad. Dia sedang menahan sakit yang dia alami sekarang," ujar seorang temannya yang sedang menjaganya di ruang rawat RSUP Kandou Manado.
Sajjad tampak tertidur, sesekali dia teriak merasa sakit dengan luka yang dialaminya.
"Maaf Pak, Saya tidak kuat untuk bercerita," ujar Sajjad
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado Arthur L Mawikere mengakui aksi bakar diri tersebut berawal dari upaya pemeriksaan kamar para penghuni rudenim.
"Pada tanggal 6 Februari 2019, saya menghubungi pihak kepolisian agar membantu kami untuk mengecek kamar mereka, karena kami curiga di dalam kamar mereka sudah ada barang ilegal," ujar Mawikere ke wartawan tribunmanado.co.id, Senin (11/02/2019)
Ditambahkannya, pada tanggal 7 Februari 2019, saat akan dilakukan pemeriksaan di dalam kamar, mereka menutup pagar menuju ke kamar mereka.

"Bahkan mereka mengancam kami untuk membakar diri mereka," tambahnya.
Dijelaskannya juga, saat pihaknya berusaha masuk ke dalam ruangan, salah satu dari mereka membakar tubuhnya dengan menyiramkan bensin dan memasang korek api.
"Meski itu salah mereka sendiri, kami tidak membiarkan mereka. Kami membawa mereka ke rumah sakit. Yang dua di rumah sakit Advent Teling, dan dua yang terbakar di RSUP Kandou Manado," ujar Mawikere.
"Kami melakukan pemeriksaan, karena itu sudah jadi tanggungjawab kami. Barang kali mereka sudah merakit bom di situ, siapa yang tahu kalau tidak dicek," bebernya.
Arthur Mawikere mengatakan status penghuni rudenim final reject atau ditolak sebagai pengungsi.
“Yang jelas status mereka final reject, dan sejak 01 Februari 2019 berada dalam pengawasan Imigrasi sesuai surat UNHCR tanggal 31 Januari 2019,” ujarnya.
“Termasuk Internasional Organizations for Migrations yang telah memutus pemberian fasilitas mereka, oleh karena ulah dan perbuatan mereka yang menolak beberapa kali pihak UNHCR untuk menemui mereka. Sehingga status mereka adalah Immigratoir sesuai UU nomor tahun 2011 tentang kemigrasian,” ujar Mawikere lagi.
Immigratoir adalah istilah untuk pelaku pelanggaran Peraturan Keimigrasian yang diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
(Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak/Indry Fransiska Panigoro)
BACA JUGA:
Baca: Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap dengan Kasus Narkoba Padahal Belum Genap Setahun Bebas Penjara!
Baca: Tim Jatanras Polda ‘Dor’ Tersangka Curas di Indomaret Bahu, RL Beroperasi di 14 TKP, Ini Daftarnya
Baca: PSSI Penuh Tekanan, Ternyata Pria Ini yang Menguatkan Ratu Tisha
Baca: Querrey Gagalkan Ambisi Rising Star Lloyd Harris di New York Open 2019
Baca: Live Streaming SuperSoccer TV Garuda Select vs Macclesfield FC U17 Pukul 20.00 WIB!
Baca: Menpora Minta PSSI untuk Memberi Bantuan Terhadap Kasus Marko Simic
Baca: Bawa KPI Pusat ke Manado, Jerry Sambuaga ajak tertib Literasi Media
Baca: Kisah Rifni Mahinis, Pengungsi Gunung Karangetang, Jaga Kesehatan Kandungan Selama di Pengungsian
TONTON JUGA: