Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dinas PM-PTSP Kotamobagu Tahan Izin Alfamart, Minta Penuhi Ini

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu masih menahan perpanjangan izin SITU dan SIUP Alfamart.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/HANDHIKA DAWANGI
Noval C Manoppo 

Dinas PM-PTSP Tahan Izin Alfamart, Minta Penuhi Ini

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu masih menahan perpanjangan izin SITU dan SIUP Alfamart.

"Kami menerima beberapa laporan terkait Retail Alfamart di Motoboi Kecil. Satu di antaranya ada laporan yakni belum maksimal menjual produk lokal. Awal tahun ini kami belum memperpanjang izin baik SITU maupun SIUP," ujar Kepala Dinas PM PTSP Noval C Manoppo kepada TribunManado.co.id, Rabu (13/02/2019).

Lanjut Noval, pihak Alfamart dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan perpanjangan izin.

"Namun sebelum itu kami sudah menyampaikan secara lisan hal-hal yang harus dipenuhi sebelum izin diperpanjang. Secara lisan pihak Alfamart juga sudah menyampaikan akan memenuhi apa yang kami minta," ujar Noval.

Selanjutnya Noval mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperdagkop UKM).

"Kita akan berkoordinasi dengan Disperdagkop karena mereka yang akan meninjau langsung ke retail yang ada. Nantinya mereka akan menyampaikan hasilnya apakah sudah ditindaklanjuti atau belum permintaan pemkot yakni menjual produk lokal," ujar Noval.

(Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved