Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2019

Sscasn.bkn.go.id 2019 - Berapa Gaji Diterima PPPK / P3K?

Sscasn.bkn.go.id 2019 - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K) ( PPPK) atau pegawai kontrak pemerintah tahap I mulai dilakukan.

Editor: Alexander Pattyranie
SSCASN.BKN.GO.ID
Mendaftar PPPK atau P3K Bukan di sscn.bkn.go.id, Login di sscasn.bkn.go.id, Ini Penjelasan Soal Gaji 

Perencanaan anggaran tersebut, menurut Askolani, juga masih menunggu proses perencanaan dan pentahapan rekrutmen PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Askolani meyakini, proses perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK ini akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan.

"Kita tunggu dulu berapa pegawai tiap tahun yang akan direkrut untuk formasi PPPK ini. Kalau tahu jumlahnya, baru ketahuan jumlah anggarannya," ujarnya.

Askolani menyebut, pemerintah daerah juga bisa saja memanfaatkan dana alokasi umum (DAU) untuk mengantisipasi beban tambahan dalam APBD. Apalagi, pagu anggaran DAU dalam APBN 2019 naik sekitar Rp 17 triliun menjadi Rp 417,87 triliun.

Namun, Askolani menjelaskan, kenaikan aggaran DAU tersebut tak secara spesifik ditujukan untuk mengakomodasi PP Nomor 49/2018 tersebut.

"Tapi itu termasuk mengantisipasi beban tambahan belanja personel di pemda-pemda dan bisa dimanfaatkan oleh pemda untuk itu salah satunya," pungkasnya.

Oleh karena itu, Askolani meyakini tidak akan terjadi loncatan beban anggaran dalam APBD lantaran keluarnya peraturan PPPK ini.

Senada, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Prima juga mengatakan tidak akan ada pos khusus dalam penyerahan DAU yang ditujukan untuk penggajian PPPK.

Sebab, DAU yang diserahkan telah menjadi bagian dari APBD dan merupakan tanggung jawab pemda untuk mengelolanya.

"Prinsip DAU dari pemerintah pusat itu block grant dan menjadi bagian dari APBD. Kalau ada kekurangan, tergantung regulasi anggaran di daerah karena ini sudah menjadi tanggung jawab daerah. Jadi tergantung dari kemampuan mitigasi risiko daerah terhadap kebijakan-kebijakan yang ada, tergantung ruang fiskalnya," ujar Astera.

(kompas.com/kontan.com)

BACA JUGA:

Baca: Update Hasil Persib Bandung vs Persiwa Piala Indonesia Skor 1-0 Live Streaming iNews TV

Baca: Torang Kanal-Sriningsi Manoppo:Bawa Surat Kendaraan

Baca: Penurunan Harga BBM Ada Kaitannya dengan Pilpres 2019, Ini Jawaban Istana

Baca: Rafael Nadal Ungkap Penyebab Performa Buruk pada Final Australian Open

Baca: UAS Tegaskan Sikap Politiknya, Ustad Yusuf Mansur Dukung Jokowi, Lihat Gaya Tangan Aa Gym Ini!

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Daftar PPPK / P3K di Sscasn.bkn.go.id 2019, Berapa Gaji Diterima? Cek di Sini

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved