Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaksa KPK Gali Asal-usul Apartemen Model Asal Manado

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali aliran dana dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Aceh

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Fenny Steffy Burase, model asal Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali aliran dana dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dan kaitannya dengan mantan model Fenny Steffy Burase. Di antaranya jaksa menggali asal-usul pembiayaan apartemen di Jakarta yang ditempati Steffy.

Dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/2), mulanya jaksa KPK menanyakan seorang saksi bernama Farah Amalia, sahabat Steffy, tentang pernikahan Irwandi dan Steffy.

Farah mengaku pernah datang memenuhi undangan pernikahan Steffy dan Irwandi.

Farah mengungkapkan pernah datang memenuhi undangan pernikahan Steffy di Apartemen Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2017. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah saat itu telah terjadi pernikahan atau tidak. Sebab, dia datang terlambat ke acara sehingga tidak melihat adanya prosesi ijab kabul.

"Saya tidak lihat proses pernikahan, karena saya di sana terlambat. Undangan jam 10, saya datang jam 11, lalu makan-makan sebentar, lalu pulang," kata Farah saat memberikan keterangan sebagai saksi.

Menurut Farah, sahabatnya itu tidak pernah membicarakan soal pernikahan dengan Irwandi. Semula ia mengira saat itu Steffy akan menikah dengan orang lain.

Saat di lokasi acara, ia hanya melihat Steffy bersama seorang pria yang mengenakan jas lengkap warna hitam yang belakangan diketahuinya sebagai Irwandi.

"Di sana, saya hanya kenal Steffy. Saya tahu Pak Irwandi baru belakangan setelah selesai acara. Saya berpikir dia dengan yang lain," kata dia.

Jaksa KPK terus menggali keterangan Farah soal hubungan Irwandi dan Steffy. Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Farah Amalia saat tahap penyidikan di KPK. Dalam BAP tersebut, terungkap soal rencana pernikahan Farah dan Irwandi Yusuf.

Selain itu, di BAP juga tertulis Farah mengetahui latar belakang Steffy Burase sebagai presenter TV olah raga, host acara TV, EO (event organizer), model artis dan belakangan sibuk dengan Aceh Marathon 2018.

Bahkan, Farah menyebut Steffy sempat tinggal di Emerald Residence Pedurenan Jakarta Selatan dan sudah sekitar 2 bulan di menempati apartemen di kawasan premium, Setiabudi Residence, Jaksel.

Diketahui, harga sewa apartemen itu disinyalir di kisaran belasan juta rupiah.

Dalam BAP itu juga disebutkan Farah mengetahui keadaan ekonomi Steffy sehingga dia menduga biaya sewa apartemen yang ditempati oleh sahabatnya itu dibiayai oleh Irwandi. "Ini keterangan saudara Steffy dibantu Irwandi Yusuf?" tanya jaksa kepada Farah.

Menurut Farah, isi BAP tersebut merupakan kesimpulan dari penyidik KPK yang memeriksanya. "Itu penyidik menyimpulkan seperti itu, tapi saya tidak berbicara seperti itu karena yang ditanyakan penyidik adalah, kalau itu suaminya, masak sih nggak dibiayain. Jadi kan saya menyimpulkan, oh iya, kalau memang itu suaminya, pasti suaminya yang biayai. Jadi begitu kesimpulan yang dibuat penyidik," kata Farah.

Steffy Burase telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus Irwandi Yusuf dkk pada persidangan Senin pekan lalu. Namun, justru Steffy tampak hadir menyaksikan proses persidangan dari barisan kursi pengunjung sidang. Kehadiran Steffy menarik perhatian pengunjung sidang lainnya.

Dengan tampil mengenakan pakaian berwarna serba gelap, Steffy terlihat terus memperhatikan jalannya persidangan. Saat itu, ada tujuh saksi yang secara bergantian dimintai keterangan oleh jaksa KPK, penasihat hukum terdakwa dan majelis hakim.

Mereka yaitu, Direktur PT Kenpura Alam Nangro, Dede Mulyadi, Staff Keuangan PT Kenpura Alam Nangro, anggota DPRD Provinsi Aceh, Samsul Bahri, Irfan dari pihak swasta, Muchlis dari pihak swastan Apriansyah dari pihak wiraswasta, dan kerabat Steffy Burase, Farah Amalia.

Ditemui seusai persidangan, Steffy Burase membantah menerima aliran uang hasil dugaan suap dari Irwandi atau terdakwa lain, termasuk pembiayaan sewa apartemen yang ditempatinya. Dia mempunyai alasan pindah ke apartemen yang lebih bagus.

Dia mengaku terpaksa memilih tempat tinggal lebih bagus karena sudah memilih tinggal di Indonesia. Sebab, dia mempunyai keperluan mengurusi kegiatan Aceh Marathon 2018. "Dulu kenapa saya menginap di tempat biasa saja, karena saya hampir tidak pernah ada di Indonesia. Ngapain saya bayar Rp 15 juta sebulan untuk taruh barang," kata dia.

Sebelumnya, dia hanya menggunakan apartemen untuk menaruh barang. Hal ini karena dia masih bolak-balik dari Indonesia ke luar negeri. "Pada akhirnya setelah saya mengurus Aceh Marathon, saya pindah ke apartemen yang lebih mahal Rp 5 juta dari apartemen yang saya. Karena saya stay di Jakarta terus," tambahnya.

Dalam persidangan ini, duduk sebagai terdakwa Irwandi, Teuku Saiful Bahri, dan Hendi Yuzal. Irwandi didakwa menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang itu, disebut jaksa, dimaksudkan agar Irwandi Yusuf menyetujui program pembangunan dari DOKA pada 2018. Irwandi menerima uang tersebut melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Selain itu, Irwandi didakwa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.

Dalam surat dakwaan, Irwandi juga disebut menggunakan beberapa orang dekatnya untuk menerima gratifikasi. Salah satunya adalah Steffy.

Dalam persidangan untuk terdakwa lainnya, Irwandi dan Steffy mengakui bahwa mereka memiliki hubungan cukup dekat. Keduanya sempat akan melangsungkan pernikahan namun batal karena Irwandi lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak Oktober 2017 sampai akhir Januari 2018, Irwandi menerima uang melalui Steffy dengan total nilai sebesar Rp 568 juta. Uang tersebut berasal dari Teuku Fadhilatul Amri. Dalam dakwaan gratifikasi pertama, rekening Steffy 15 kali menerima uang dari Teuku Fadhilatul Amri. (tribun network/gle/dtc/kcm/coz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved