Warga Afghanistan di Rudenim Manado Ini Bakar Diri, Ini Penyebabnya
Sajjad (24), warga Afghanistan yang sudah 9 tahun tinggal di Manado, memberanikan diri untuk membakar dirinya sendiri
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado Arther Mawikere mengatakan status penghuni rudenim final reject atau ditolak sebagai pengungsi.
“Yang jelas status mereka final reject, dan sejak 01 Februari 2019 berada dalam pengawasan Imigrasi sesuai surat UNHCR tanggal 31 Januari 2019,” ujarnya.
“Termasuk Internasional Organizations for Migrations yang telah memutus pemberian fasilitas mereka, oleh karena ulah dan perbuatan mereka yang menolak beberapa kali pihak UNHCR untuk menemui mereka. Sehingga status mereka adalah Immigratoir sesuai UU nomor tahun 2011 tentang kemigrasian,” ujar Mawikere lagi.
Diketahui, Immigratoir adalah istilah untuk pelaku pelanggaran Peraturan Keimigrasian yang diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
TONTON JUGA: