Rustam Ibrahim: Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi Terjamin pada Era Jokowi
Rustam Ibrahim, berpendapat bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi terjamin di era Presiden Joko Widodo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Rustam Ibrahim, berpendapat bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi terjamin di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, kicauan Rustam Ibrahim itu ia sampaikan saat peringatan Hari Pers Nasional pada tanggal 9 Februari 2019.
Melalui akun Twitternya, @RustamIbrahim, ia juga menyinggung kasus yang berakhir ke ranah hukum terkait ucapan-ucapannya, Sabtu (9/2/2019).
Baca: Dengan 1,4 Juta Rupiah, Fan Bisa Dapat Pesan Pribadi dari Eks Bintang Persib Bandung
Baca: Wajib Pajak Badan Wajib Lapor SPT Lewat e-Filing, Tahun Ini Tak Lagi Gunakan e-SPT
Menurutnya, hal itu bisa sampai terjadi lantaran telah melanggar batas-batas kebebasan sesuai hukum yang berlaku.
"Pendapat saya, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi terjamin pada era Jokowi.
Jika ada orang dipenjara karena ucapan2nya, mungkin menurut hukum, karena dia telah melanggar batas2 kebebasan.
Freedom has limits (kebebasan memiliki batas)," tulis Rustam Ibrahim.

Sementara itu, Jokowi sendiri turut mengajak pers untuk memberikan informasi secara utuh dan berimbang saat mengahdiri acara puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Grand City, Surabaya, Sabtu (9/2/2019).
Hal itu disampaikan Jokowi lantaran kini sedang marak kabar hoaks yang tersebar di media sosial.
"Di tengah situasi seperti ini, peran media dibutuhkan sebagai penopang informasi," papar Jokowi.
"Lebih dari itu, media harus menjadi penjernih informasi dengan menyajikan informasi yang terverifikasi. Peran media semakin penting dalam menyingkap fakta," ungkapnya, seperti dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, Sabtu (9/2/2019).
Baca: Jokowi Belajar Cara Membuat Kopi: Ini Tahapan Yang Paling Sulit
Baca: Moeldoko: Presiden Tidak Menutup Hati Terhadap Kegelisahan Wartawan dan Pekerja Media
Untuk itu, Jokowi menyatakan pers harus selalu mempertahankan misinya dalam menyebarkan informasi.
"Kita wajib mengatasi gejala buruk dari pasca fakta dan pasca kebenaran ini. Media harus mampu mempertahankan misinya untuk mencari kebenaran dan membangun optimisme," katanya.
"Sekali lagi, kami mengajak pers meneguhkan jati dirinya, yaitu sebagai sumber informasi akurat, mengedukasi, dan tetap melakukan kontrol sosial dan kritik membangun," sambungnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan kepastian tentang kebebasan pers sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Pemerintah akan menjamin adanya kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, kebebasan yang berpadu pada moral, etika, dan bertatakrama, sesuai yang diatur di UU Pers dan penyiaran," tandasnya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tribunwow.com dengan http://wow.tribunnews.com/2019/02/09/peringati-hari-pers-rustam-ibrahim-kebebasan-pers-dan-berekspresi-terjamin-di-era-joko-widodo?page=all