Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Tega Lakukan Tak Senonoh Libatkan Anak Gadisnya

Mira, sang ibu kandung, terlihat begitu menikmati dan turut bergabung dalam kegiatan seksual bertiga atau Threesome.

Editor: Alexander Pattyranie
Wartakota/Feryanto Hadi
Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Tega Lakukan Tak Senonoh Libatkan Anak Gadisnya 

Sejak itu KN memilih diam karena bingung harus bercerita kepada siapa. Namun, rupanya kedua orangtuanya punya rencana lain untuk mengulangi aksi bejatnya.

Di suatu siang di penghujung Desember, saat KN sedang berada di depan rumah bersama adiknya, ia dipanggil ibunya masuk ke dalam rumah. Ia kemudian dibimbing ke kamar.

Di kamar itu, Rahmat sudah menunggu dalam keadaan tak berbusana.

Bagai singa lapar, Rahmat langsung meraih KN dan melepas semua baju yang dikenakan KN.

Untuk kedua kalinya, KN diperkosa di hadapan sang ibu.

"Saat kejadian itu, ibunya diam saja menyaksikan. Usai kejadian kedua ini, korban diberikan uang Rp200 ribu dan handphone," tutur Kompol Andi.

KN dibayangi rasa takut dan trauma mendalam. Semenjak itu, ia merasakan hidupnya, terutama masa depannya hancur. Ia jadi takut ketika berada di rumah.

Saat bertemu dengan Rahmat, ia bagai melihat orang yang paling menakutkan di dunia. Sama halnya ketika ia melihat sang ibu, ia selalu berpikir kenapa orang yang melahirkannya justru menjadi pihak yang turut menghancurkan hidupnya.

KN berpikir peristiwa menjijikkan itu bakal menjadi kenangan terburuk di dalam kehidupannya.

Makin lama menahan rasa takut, KN semakin menderita. Ia akhirnya memutuskan mengadukan apa yang menimpanya kepada ayah kandungnya, SI (43).

Semenjak sang ayah bercerai dengan ibunya delapan tahun silam, ia memang ikut sang ibu.

SI murka mendapat aduan dari anaknya. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi yang mendalami laporan kemudian menangkap Rahmat dan Mira di rumahnya di Jalan Tan Malaka.

"Korban sangat trauma dengan kejadian itu. Kami menggandeng UPT P2TP2A (Unit Pelaksana Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban," terangnya.

Kompol Andi menambahkan, dari pengakuan pelaku, ide untuk mencabuli KN terlontar dari Rahmat.

"Rahmat menyampaikan niatnya ke sang istri. Dan istrinya mendukung bahkan membantu. Nanti kami akan periksa juga psikologis kedua tersangka ini, kenapa sampai begitu bahkan sampai senang berhubungan badan di depan anak kandungnya," tutur Kompol Andi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved