Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Osi Telah Mencuri di 46 Lokasi

Tim Resmob Polsres Bitung menangkap tersangka pencurian barang-barang elektronik di Kota Bitung.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
Istimewa
Tim Resmob Polres Bitung menangkap tersangka pencurian barang elektronik di Wilayah Hukum Polres Bitung. 

Osi Telah Mencuri di 46 Lokasi

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Resmob Polsres Bitung menangkap tersangka pencurian barang-barang elektronik di Kota Bitung.

Tersangkanya berinisial FU alias Osi (24), warga Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Osi ditangkap di Kelurahan Manembo-nembo Bawah Kecamatan Matuari Kota Bitung, Rabu (06/02/2019) mal, sekitar pukul 21.28 Wita, setelah dilaporkan warga bahwa tersangka telah melakukan pencurian di beberapa lokasi kejadian di Wilayah Kota Bitung.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengaku telah beraksi di 46 lokasi kejadian di Kota Bitung.

Ke 46 lokasi kejadian di antaranya , Parkiran Alfamart 46 Kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir Kota Bitung, Pangkalan ojek girian dekat SMA Negeri 1 Girian, perempatan Girian atas kota Bitung, depan distro wangurer dekat pangkalan ojek Jasmigo, depan AKR Wangurer, depan toko Girian jaya.

Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Laporannya ada di Polres, dan terpaksa tersangka ditembak akibat mencoba lari dari kejaran anggota saya," tegsnya ke wartawan tribunmanado.co.id, Kamis (07/02/2019) tadi. 

Tembak Pelaku
Saat penangkapan, Polisi terpaksa menembak Pelaku di kaki kirinya, karena mencoba melarikan diri.

Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MSi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka kami lakukan tindakan tegas dan terukur berupa menembak kaki kiri tersangka karena berupaya melarikam diri saat penangkapan. Dan saat ini pelaku dibawa di Mapolres Bitung untuk proses sidik," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta itu ke wartawan tribunmanado.co.id.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved