Ditegur Agar Tak Buat Kekacauan, Exchel Ambil Parang dan Menganiaya Korban Mario
Terduga pelaku datang di tempat kost-kosan, mengamuk dan memecahkan kaca jendela rumah indekos
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Ditegur Agar Tak Buat Kekacauan, Exchel Ambil Parang dan Menganiaya Korban Mario
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Terjadi lagi kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (parang), Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 03.00 wita, di perumahan BTN, Lingkungan IV, Kelurahan Paniki Bawah
Korban Mario Manoppo (36) lingkungan IV, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget.
Tersangka ES alias Exchel (19), merupakan warga yang sama dengan korban, dan telah diamankan.
Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, awalnya terduga pelaku bermasalah dengan paman korban.
Paman korban merasa sangat keberatan terhadap terduga pelaku yang telah datang di tempat kost-kosan, mengamuk dan memecahkan kaca jendela rumah indekos.
Baca: Polisi Beku Bule, Tersangka Penganiayaan Warga Bolmong, Barang Bukti Pedang 42 Cm Juga Diamankan
Baca: Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Macan Polresta Manado
Baca: Pelaku Penganiayaan Ini Serahkan Diri ke Polisi, Minta Jangan Ditembak
Paman korban kemudian menegur terduga pelaku agar jangan membuat keributan, bukannya diam malah paman korban mendapatkan ancaman dari terduga pelaku
"Kita mo pukul pa ngana tunggu kita mo bale, kita mo bunuh pa ngana," ujar paman korban meniru kata terduga pelaku dalam logat Manado kepada Kepolisan Sektor Mapanget
Selang berapa lama kemudian terduga pelaku datang ke rumah korban dengan barang tajam berupa parang hendak mencari Paman korban
Terduga pelaku langsung membuka pintu pagar rumah dan dicegat oleh korban dengan memegang pipa paralon
Kemudian terduga pelaku langsung balik menyerang korban dengan senjata tajam yang dibawanya
Pipa paralon yang dipegang korban patah, dan dia menangkis serangan tersuga pelaku dengan tangannya
Akibatnya korban mengalami luka potong pada telapak tangan kanan dan luka gores di paha kanan.
Sekitar pukul 04.30, pelapor datang melapor kepada Kepolisian Sektor Mapanget agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis membenarkan kejadian itu
"Tersangka sudah kami amankan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.