Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ditegur Agar Tak Buat Kekacauan, Exchel Ambil Parang dan Menganiaya Korban Mario

Terduga pelaku datang di tempat kost-kosan, mengamuk dan memecahkan kaca jendela rumah indekos

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polsisi Sektor Mapanget mendatangi lokasi kejadian penganiayaan 

Ditegur Agar Tak Buat Kekacauan, Exchel Ambil Parang dan Menganiaya Korban Mario

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Terjadi lagi kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (parang), Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 03.00 wita, di perumahan BTN, Lingkungan IV, Kelurahan Paniki Bawah

Korban Mario Manoppo (36) lingkungan IV, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget.

Tersangka ES alias Exchel (19), merupakan warga yang sama dengan korban, dan telah diamankan.

Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, awalnya terduga pelaku bermasalah dengan paman korban.

Paman korban merasa sangat keberatan terhadap terduga pelaku yang telah datang di tempat kost-kosan, mengamuk dan memecahkan kaca jendela rumah indekos.

Baca: Polisi Beku Bule, Tersangka Penganiayaan Warga Bolmong, Barang Bukti Pedang 42 Cm Juga Diamankan

Baca: Dua Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Macan Polresta Manado

Baca: Pelaku Penganiayaan Ini Serahkan Diri ke Polisi, Minta Jangan Ditembak

Paman korban kemudian menegur terduga pelaku agar jangan membuat keributan, bukannya diam malah paman korban mendapatkan ancaman dari terduga pelaku

"Kita mo pukul pa ngana tunggu kita mo bale, kita mo bunuh pa ngana," ujar paman korban meniru kata terduga pelaku dalam logat Manado kepada Kepolisan Sektor Mapanget

Selang berapa lama kemudian terduga pelaku datang ke rumah korban dengan barang tajam berupa parang hendak mencari Paman korban

Terduga pelaku langsung membuka pintu pagar rumah dan dicegat oleh korban dengan memegang pipa paralon

Kemudian terduga pelaku langsung balik menyerang korban dengan senjata tajam yang dibawanya

Pipa paralon yang dipegang korban patah, dan dia menangkis serangan tersuga pelaku dengan tangannya

Akibatnya korban mengalami luka potong pada telapak tangan kanan dan luka gores di paha kanan.

Sekitar pukul 04.30, pelapor datang melapor kepada Kepolisian Sektor Mapanget agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis membenarkan kejadian itu

"Tersangka sudah kami amankan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved