Anggaran Pilhut Capai Rp 12 Juta
Pelaksanaan pemilihan hukum tua 100 desa di Minahasa Tenggara dipastikan digelar serentak dalam waktu dekat.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
Anggaran Pilhut Capai Rp 12 Juta
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pelaksanaan pemilihan hukum tua 100 desa di Minahasa Tenggara dipastikan digelar serentak dalam waktu dekat.
Pelaksanannya pun merogoh kocek dana daerah, setiap desa pelaksana dikucur dana maksimal sebesar Rp12 juta.
Guna merealisasikannya, panitia pelaksana pilhut pun diberi batas waktu sudah selesai dan terbentuk hingga 11 Februari mendatang.
Penggodokan kepada para panpel di 100 desa itu diawali dengan suratan kepada pihak desa penyelenggara dalam pembentukkannya.
"Kita sudah menyurati pihak desa terkait untuk membentuk panpel pilhut dalam menunjang proses demokrasi desa itu," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Mitra Jotje Wawointana, Rabu (6/2).
Menurut dia, pembentukkan panpel pilhut sangat diharapkan selesai pada 11 Februari mendatang guna melaksanakan tugasnya.
"Ada banyak tugas yang harus dilakukan yakni membuat proposal pelaksanaan pilhut serta proses persiapan hingga pemungutan suara nanti. Selanjutnya mekanisme pendaftaran calon dan lain sebagainya yang nanti dibeberkan dalam bimbingan teknis sebentar, berdasarkan aturan yang berlaku," ujarnya.
Terkait pendanaan, Wawointana menjelaskan pelaksanaan pilhut dilakukan pihak pemkab dengan mengalokasikan dana sebesar Rp12 juta per desa.
"Itu angka maksimal, Rp 12 juta bisa juga lebih, namun pengalokasian dana diperuntukkan bagi pelaksanaan pilhut bukan diluar pilhut. Misalkan makan minum, itu tidak masuk dalam pengalokasian dana artinya pihak panpel pilhut bisa mengadakannya sendiri tidak menggunakan dana pilhut," jelas Wawointana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pilhut-minahasa_20160726_134613.jpg)