Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online di Line, Libatkan Siswi SMA, Layani Video Seks, Bisa BO, Biaya Daftar Rp 200 Ribu

Mulai dari video call sex, phone seks, live show, streaming live hubungan seksual, hingga berhubungan badan layaknya suami istri.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
KolaseTribunmanado.co.id/ist
Prostitusi Online di Line, Libatkan Siswi SMA, Layani Video Seks, Bisa BO, Biaya Daftar Rp 200 Ribu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis tanah air, baru-baru ini Polres Metro Jakarta Barat yang kembali mengungkap kasus serupa meski beda pemainnya.

Ya, praktek perdagangan 'kacang mentah' via online yang diungkapkan oleh Polres Metro Jakarta Barat Ini melibatkan sekelompok orang yang tergabung dalam sebuah grup chattingan Line, dimana satu diantara mereka adalah seorang perempuan yang masih berstatus pelajar di sebuah SMA di Jakarta.

Jaringan prostitusi online yang menggunakan sarana aplikasi Line ini juga menawarkan beberapa layanan pemuas nafsu dengan tarif bervariasi sesuai kesepakatan dengan talent yang ada di dalam grup Line tersebut.

Mulai dari video call seks, phone seks, live show, streaming live hubungan seksual, hingga berhubungan badan layaknya suami istri.

Prostitusi Online di Line, Libatkan Siswi SMA, Layani Video Seks, Bisa BO, Biaya Daftar Rp 200 Ribu
Prostitusi Online di Line, Libatkan Siswi SMA, Layani Video Seks, Bisa BO, Biaya Daftar Rp 200 Ribu (KolaseTribunmanado.co.id/ist)

Baca: 25 Ucapan Imlek 2019 Ini Cocok Kamu Share ke Teman-temanmu yang Merayakan, Ada Artinya Juga Loh!

Tribunmanado.co.id mengutip dari kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, salah satu tersangka penyedia jasa prostitusi online ini berinisial RM (23).

RM mengendalikan sebuah grup Line yang menyediakan fasilitas berhubungan badan secara langsung.

Fasilitas itu dilakukan oleh seorang perempuan yang merupakan anggota dari grup Line yang dikendalikan oleh RM.

Edi mengungkapkan, salah satu talent perempuan itu masih pelajar SMA di Jakarta.

"Dia (RM) memberikan fasilitas berhubungan badan secara live. Pemerannya adalah talent yang merupakan anggota di grup tersebut, sementara kliennya ditentukan oleh talent itu. Yang membuat miris adalah ada talent yang masih pelajar di salah satu SMA di Jakarta," kata Edi di Polres Jakarta Barat, Senin (04/02/2019).

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarata Barat itu, pihaknya telah memanggil talent perempuan tersebut untuk dimintai keterangan.

Dan dari hasil pengakuan talent tersebut, rupanya dia (siswi SMA) itu juga menyediakan layanan booking out (BO) untuk melakukan hubungan seksual di suatu tempat.

"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut kepada anggota yang tergabung dalam grup, termasuk talent-talent-nya juga," sambungnya.

Baca: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ibu Della Perez: Dia kalau Punya Cowok Satu, Setia Banget

Baca: Adik Julia Perez Dipanggil Polisi Terkait Prostitusi Online, Seperti Ini Kaitannya dengan Muncikari

Baca: Della Perez, Adik Julia Perez yang Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Kasus Prostitusi Online

Tangkap 5 Admin

Polres Jakarta Barat menangkap lima tersangka terkait penyedia jasa prostitusi online menggunakan aplikasi Line.

Masing-masing tersangka berinisial SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM.

Mereka mengendalikan grup dengan fasilitas yang berbeda-beda.

Ada grup yang menyediakan fasilitas video call seks, phone seks, dan live show.

Ada juga grup yang menyediakan fasilitas streaming live hubungan seksual.

Nah untuk bisa masuk dan menjadi anggota dalam grup prostitusi online di aplikasi Line ini, setiap anggota grup harus membayar uang senilai Rp 100 ribu - Rp 200 ribu setiap bulannya untuk bergabung dalam grup dan menikmati fasilitas yang disediakan.

Atas ulah kelima tersangka ini dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sementara itu, untuk alasan kenapa para tersangka memilih aplikasi Line untuk menjadi sarana dagangannya, kata Edi Suranta Sitepu karena menurut tersangka aplikasi Line tidak termonitor oleh aparat kepolisian.

"Menurut tersangka, Line itu sudah jarang digunakan oleh masyarakat. Mereka menganggap Line tidak dapat termonitor oleh aparat kepolisian," kata Edi di Polres Jakarta Barat, Senin (04/02/1019).

Menurut Edi, para tersangka merekrut anggota ke dalam grup melalui layanan iklan Line.

Nantinya, lanjut Edi, para anggota akan mendapatkan informasi terkait fasilitas yang disediakan dalam masing-masing grup setelah dinyatakan bergabung.

Edi mengungkapkan, layanan penyedia jasa prostitusi online itu telah berlangsung sejak Januari 2018.

Meski begitu, Edi belum bisa memastikan keuntungan yang diraih oleh masing-masing tersangka.

"(Keuntungan) masih kita dalami," ujar Edi. Seperti diketahui, Polres Jakarta Barat menangkap lima tersangka terkait penyedia jasa prostitusi online menggunakan aplikasi Line. (*)

Baca: Jadi Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Muntah-muntah dan Masuk Rumah Sakit, Sedang Hamil?

Baca: Prostitusi Online - Kronologi Awal Vanessa Angel Minta Langsung Ngamar Bareng Pelanggan

Baca: Ditetapkan Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Belum Juga Ditahan, Kok Bisa?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar Perempuan Terlibat dalam Praktik Prostitusi Online via Line" dan judul "Alasan Transaksi Prostitusi Online Dilakukan Melalui Aplikasi Line

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Prostitusi Online Via Line Libatkan Pelajar SMA, Layani Live Bercinta Bayar Sampai Rp 200 Ribu,

TONTON JUGA VIDEO SOAL PROSTITUSI ONLINE DI BAWAH INI:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved