Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lieus Marah-marah di Lapas Cipinang: Dilarang Jenguk Ahmad Dhani

Lieus Sungkharisma dan Jaya Suprana protes tak diberi izin masuk untuk menjenguk politikus Partai Gerindra.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Ahmad Dhani di dalam Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Lieus Sungkharisma dan Jaya Suprana protes tak diberi izin masuk untuk menjenguk politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Liues pun bahkan sempat marah-marah di depan pintu gerbang Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Kejadian itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @kontributorjakarta.  Lieus mengaku sudah meminta izin kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk bisa menjenguk Ahmad Dhani. Namun, saat tiba di Rutan Cipinang, Lieus dan Jaya tak diperbolehkan masuk.

"Benar saya dilarang jenguk Ahmad Dhani. Kejadiannya hari ini," kata Lieus.

Menurut Lieus, saat hendak menjenguk Ahmad Dhani dirinya sudah membawa surat bukti izin dari kejaksaan untuk menjenguk Dhani.

Pada surat itu tertulis mereka boleh menjenguk Dhani antara tanggal 1 sampai 8 Februari 2019 dan juga diperkenankan membawa makanan.

Lieus datang ke Rutan Cipinang sekitar pukul 10.00 WIB. Namun petugas rutan tak memberikan mereka izin bertemu Dhani karena alasan hari libur.

Lieus, Jaya Suprana, dan kawan-kawan sebetulnya membawa bingkisan yang di antaranya adlaah buah-buahan. Akhirnya bingkisan itu disampaikan ke Dhani melalui petugas rutan.

"Titip barang ke Ahmad Dhani ya bawa makananlah," ujar dia.

Kepala Rutan (Karutan) Cipinang Oga Darmawan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya hal itu hanya kesalahpahaman semata.

"Salah paham saja, memang di hari minggu ini di seluruh Indonesia, bahwa hari minggu tidak ada kunjungan, karena tahanan di dalam juga harus libur," kata Oga saat dikonfirmasi, Minggu.

Terkait Lieus yang sudah mendapat izin dari Kejari Jakarta Selatan, Oga membenarkan hal tersebut. Namun, untuk mengunjungi tahanan yang masih dalam masa persidangan, pengunjung harus terlebih dahulu meminta izin dari penahan tahanan tersebut.

"Kunjungan ini sifatnya titipan ya. Jadi kalau mau berkunjung ke sini harus minta izin kepada pihak penahannya karena mereka masih proses dalam persidangan. Jadi siapa-siapa yang boleh berkunjung kepada beliau yang ada di sini harus diketahui oleh pihak penahannya," ujar Oga.

Oga menambahkan, kini permasalahan Lieus dan Jaya sudah selesai dan teratasi dengan baik. (Tribun Network/dit/kps/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved