Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertandingan Belum Dapat Izin, Manajer Persiwa Sindir Persib Bandung: Seharusnya Tim Sebesar Persib

Pertandingan leg kedua Persib Bandung melawan Persiwa Wamena di Piala Indonesia dikabarkan ditunda.

Editor: Aldi Ponge
Tribun Jabar/Deni Denaswara
Febri Haryadi mencoba melewati pemain Persiwa 

"Kalau kami ingin pertandingan sesuai jadwal, hari Senin apakah di Jalak atau GBLA kami siap, mau ada penonton atau tidak. Prinsipnya saya siap di mana pun asal sesuai jadwal. Jika tanggal diundur kami akan menyikapi saya pikir ini sudah di luar regulasi," katanya.

Peneliti hukum olahraga, Eko Noer Kristiyanto, mengatakan,

Menurut Eko, jika kemudian panitia pelaksana mengajukan pengunduran pertandingan karena tidak ada opsi stadion lain untuk menggelar pertandingan, maka yang harus disalahkan adalah panitia pelaksana.

"Kesalahan Panpel di sini, mereka tidak menyediakan alternatif, tidak siap dengan plan B, karena mungkin selama ini selalu bisa selalu gampang (perizinan)," katanya.

Jika pertandingan Persib melawan Persiwa batal digelar sesuai jadwal yakni Senin 4 Februari 2019, kata Eko, maka Persib dapat mengajukan pemunduran jadwal pertandingan.

Merujuk pada regulasi Piala Indonesia dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tentang waktu pertandingan, dalam Pasal 8 ayat 6 disebutkan klub tuan rumah dari pertandingan tertentu hanya dapat mengajukan permohonan perubahan jadwal pertandingan atas dasar tidak diperolehnya izin pelaksanaan pertandingan dari kepolisian selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari pertandingan yang ditetapkan oleh PSSI, untuk selanjutnya mendapat penolakan atau persetujuan dari PSSI.

"Kalau misalkan pertandingan tidak digelar Senin berarti sudah Persib kalah WO, tapi kalau masih bisa mundur itu aneh, tidak wajar saja. Itukan sudah masalah sendiri, kalau minta mundur terus diizinin Persiwa berhak melayangkan protes. Jadi satu-satunya cara panpel mengajukan Si Jalak Harupat dan pertandingan digelar Senin, jika Persib tidak ingin kalah WO," katanya.

Dalam Pasal 8 ayat 7 disebutkan bahwa klub mengajukan permohonan perubahan hari dan tanggal pertandingan di luar tenggat waktu yang ditetapkan oleh PSSI dan PSSI menolak permohonan tersebut, maka PSSI akan menetapkan penyelenggaraan pertandingan untuk dilaksanakan di tempat netral dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung oleh klub tuan rumah.

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://jabar.tribunnews.com/2019/02/03/manajer-persiwa-sindir-persib-bandung-seharusnya-tim-sebesar-persib-siapkan-banyak-opsi?page=all

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved