Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Anggota TNI di Sumatera Selatan Terungkap, Begini Pengakuan Pelaku!

Marlin atau Sumarlin (35) merupakan pelaku Pembunuhan terhadap Kopda ZE, saat datang ke Polda Sumatera Selatan, Sabtu (02/02/2019).

Editor: Alexander Pattyranie
KOMPAS.COM
Marlin atau Sumarlin (35) merupakan pelaku Pembunuhan terhadap Kopda ZE. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Marlin nekat membunuh Kopda ZE lantaran korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp 150 juta.

Saat bertemu Kopda ZE di acara pernikahan Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Selasa (29/01/2019) pelaku langsung menusuk korban hingga tewas.

"Hasil pemeriksaan, pelaku hanya satu orang, yakni Marlin. Motifnya karena persoalan utang-piutang. Korban menurutnya punya utang kepada pelaku Rp 150 juta," kata Zulkarnain saat gelar perkara, Sabtu (02/02/2019).

Zulkarnain melanjutkan, empat orang yang sempat disebut pelaku hanya berupa saksi tanpa memiliki peran dalam kejadian itu.

Sementara, Marlin adalah pelaku utama yang menewaskan Kopda ZE dengan menggunakan sebilah pisau.

"Yang itu hanya teman pelaku hanya saksi. Karena tidak ada keterlibatan, kalau terlibat memegang kaki atau tangan korban itu baru bisa. Tapi hanya sekedar melihat," jelasnya.

Marlin pun diancam dijerat dengan tiga pasal sekaligus atas pembunuhan anggota TNI.

Ia dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal.

"Bisa dikenakan hukuman mati, walaupun spontanitas aksi itu dilakukan menurut pelaku, tetapi dia sudah menyiapkan pisau di pinggang sebelum ketemu korban," ujar Kapolda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, Kopda ZE sebelumnya tewas setelah mengalami tiga tusukan dibagian kepala dan dua di dada usai dikeroyok oleh lima orang pelaku.

Korban ketika itu sedang menghadiri acara undangan di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Selasa (29/01/2019).

Namun, saat Kopda ZE hendak menaiki panggung, lima pelaku langsung menusuk korban hingga ia pun meregang nyawa.

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Djohan Darmawan membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya Kopda ZE adalah anggota TNI dari satuan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI-AD) Martapura-Baturaja .

"Itu anggota Puslatpur angkatan darat, dia menghadiri undangan kerabat atau saudaranya, mendadak ada yang mengeroyok sebanyak lima orang.Salah satu itu menusuk si korban," kata Kolonel Djohan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved