RAPBDes Kopandakan Satu Segera Ditetapkan Jadi APBDes
Awal tahun 2019, DPMD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu meminta 15 desa menyusun RAPBDes
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
RAPBDes Kopandakan Satu Segera Ditetapkan Jadi APBDes
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Awal tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu meminta 15 desa agar menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2019 secepatnya.
Hal tersebut akan berpengaruh pada waktu pencairan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD).
Saat ini semua desa sedang dalam tahap penyusunan dan pembahasan RAPBDes. Sejumlah desa ada yang sudah hampir pada tahap penetapan.
Baca: DPMD Bolsel Pacu Proses Evaluasi RAPBDes
Baca: Desa Pidung Kunci Evaluasi RAPBDes Tahap I di Bolsel
Desa Kopandakan Satu misalnya, saat ini RAPBDes telah selesai. Tinggal menunggu untuk penetapan.
"Dalam penyusunan RAPBDes kita merangkul semua aspirasi masyarakat," ujar Sangadi Desa Kopandakan Satu Muslim Tungkagi kepada Tribun Manado, Kamis (31/01/2019).
Lanjut sangadi, Rancangan APBDes sudah selesai, tinggal penetapan.
"Sudah selesai disusun, selanjutnya akan dievaluasi yakni penyesuaian dengan visi misi wali kota dan wakil wali kota. Dan akan ditetapkan sebagai APBDes nantinya," ujar sangadi. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/m-tungkagi.jpg)