Prostitusi Online
Pemuda Asal Kemayu Ini Nekat Jadi Muncikari, Sekali Booking Temannya Dipatok Rp 2 Juta
Eko ditangkap setelah menawarkan wanita berinisial FSR (24) pada Selasa (29/1/2019) malam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Tulungagung meringkus Eko Tri Cahyono (19), pemuda asal Dusun Dusun Sawahan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.
Saat ditanya Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Eko berusaha menutupi mukanya, meski sudah mengenakan penutup hidung.
Eko merasa malu karena terjerat kasus prostitusi.
Eko dikenal luas di kalangan para pekerja tempat hiburan malam sebagai Mami Eko.
Dikutip dari Surya, Eko sanggup menyediakan teman karaoke yang langsung bisa diajak tidur di hotel.
Namun Eko tidak punya anak buah tetap.
Dia hanya kenal para pemandu lagu yang memberikan layanan plus.
"Kalau ada yang butuh (teman karaoke) saya carikan," ujar Eko, saat ditanya Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Kamis (31/1/2019).
Sekali kencan semalam, Eko mematok harga Rp 2.000.000.
Jumlah itu belum termasuk ongkos hotel.
Baca: Vanessa Angel Resmi Ditahan Sebagai Tersangka Prostitusi Online, Masuk Penjara Polda Jatim
Baca: Jessie Amalia Jadi Saksi Prostitusi Online, Apa Hubungannya dengan Persija Jakarta?
Baca: Vanessa Angel Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti Prostitusi Online?
Eko tidak beroperasi di satu tempat karaoke.
Dia melayani hampir di semua tempat karaoke, tergantung konsumen.
"Saya melakukannya baru tiga bulan ini," ujarnya dengan gaya kemayu.
Rata-rata perempuan yang ditawarkan kepada konsumen di atas 21 tahun, dan di bawah 30 tahun.
Kepada Kapolres, sebenarnya dia memantau kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel.