Sulut Maju
Pemda Bolmong Pindahkan Kas Daerah dari Bank SulutGo: Begini Kata Gubernur Olly
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Bank SulutGo atau BSG ramai dibicarakan! Pemicunya, tiga pemerintah daerah akan memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank SulutGo.
Diawali Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan segera disusul Pemerintah Kota Manado dan Pemkot Kotamobagu.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey angkat bicara soal manuver Pemkab Bolmong, Pemkot Manado dan Kotamobagu ini.
Memindahkan rekening merupakan hak pemda, kalau pun demikian Olly mengatakan, tak ada pengaruh. "Tak berpengaruh," kata Olly kepada tribunmanado.co.id, Rabu (30/1/2019).
Baca: Uang Kas Berpindah, Bank SulutGo Terancam Kena Kredit Macet
Gubernur hanya mengingatkan para kepala daerah jangan memanfaatkan kekuasaan.
Lanjut dia, sudah ada kesepakatan antarkepala daerah kabupaten dan kota sebelumnya, ketika mendirikan Bank SulutGo.
Kesepakatan itu satu di antaranya adalah menyertakan modal.
"Para pendahulu-pendahulu mereka (kepala daerah) membeli saham bersama-sama dengan Pemprov membentuk suatu bank namanya Bank SulutGo. Tiba-tiba terjadi pergantian pimpinan dan mereka melakukan satu hal yang akan berakibat kepada laba dari Bank SulutGo berkurang," kata Olly.
Baca: Tiga Pemda di Sulut Pindah Kas ke Bank Lain, Gubernur Sebut Ada Niat Buat Bank SulutGo Merugi
Olly menyimpulkan, sikap itu, sama seperti menginginkan Bank SulutGo merugi.
"Kita membentuk suatu perusahaan, tapi kita sendiri yang tak mau perusahaan untung, intinya itu saja. Masa bank milik sendiri mau dibikin rugi," ujar dia.
Dirut Bank SulutGo, Jeffry Dendeng mengatakan, sejauh ini, baru Pemkab Bolmong yang memindah RKUD, tapi modal atau saham di Bank SulutGo tetap ada.
Menurut Jeffry Dendeng, dulu sewaktu RKUD Pemkab Bolmong masih di Bank SulutGo, sebulan uang yang dikucur pusat untuk Bolmong yang masuk ke Bank SulutGo sekitar Rp 70 miliar.
Baca: Komisaris Utama Tepis Isu Negatif Berkembang soal Bank SulutGo
Namun, dana kucuran pemerintah pusat itu tidak bisa bertahan lama di Bank SulutGo, karena uang dari pusat itu langsung disalurkan untuk keperluan operasional Pemkab Bolmong.
Kalau rekening kas daerah, itu memang bisa dipindah. Namun, penyertaan modal Pemkab Bolmong di Bank SulutGo tidak bisa dipindah. Saham itu harus dijual kepada pihak lain. Kalau itu dijual, maka yang akan membeli pasti banyak orang. Sayang sekali kalau saham itu nanti akhirnya jatuh ke pihak swasta.
Jadi, menurut Jeffry Dendeng, pemindahan rekening para ASN Pemkab Bolmong kepada pihak bank lain itu tidak ada pengaruhnya terhadap sisi permodalan Bank SulutGo.
Jeffry menegaskan, dari sisi permodalan, Bank SulutGo sangat kuat. Tahun lalu saja bank pemda ini berhasil membukukan keuntungan sekitar Rp 350 miliar.
Baca: Pemkot Manado Akan Pindahkan Rekening Daerah dari Bank Sulutgo pada Maret Mendatang
Jadi, apa dampak pemindahan rekening ASN Bolmong itu? Menurut Jeffry hanya berpotensi menimbulkan kredit macet, kalau mereka yang pinjam uang tidak membayar cicilan.
Ada sekitar 2.984 ASN Bolmong yang meminjam uang ke Bank SulutGo, dengan total kredit sekitar Rp 486 miliar. Kalau mereka tidak mau membayar cicilan yang semula auto debet, maka ini akan berpotensi kredit macet.
Kredit macet ini tidak berpengaruh terhadap permodalan Bank SulutGo. Hanya tentunya akan mengurangi keuntungan bank milik pemerintah daerah ini. Keuntungan yang seharusnya bisa dibagikan ke pemkab/pemkot untuk masuk PAD bisa berkurang.
"Jadi masalahnya bukan ada pada pindah kasnya (pindah kas Pemkab Bolmong dari Bank SulutGo ke bank lain), melainkan potensi kredit macetnya ini," papar Jeffry Dendeng.
Buntut pindah kas ke bank lain ini, tentu saja sangat tidak menguntungkan bagi Pemkab Bolmong maupun para ASN apalagi yang punya pinjaman di Bank SulutGo.
Deviden yang harus diterima Pemkab Bolmong dari Bank SulutGo tentu saja akan berkurang dengan adanya kredit macet. Karena profit bank tentu saja akan dipakai untuk dana cadangan untuk menutup kredit macet.
Bagi ASN sendiri, kredit macet ini akan menyusahkan. ASN ini tidak akan dapat pinjam uang di bank atau lembaga keuangan lain, karena ada BI checking yang akan menunjukkan bahwa ASN ini terkena kasus kredit macet dan masuk daftar blacklist.
Dampak lain, ASN yang terlibat kredit macet ini dapat kena pasar wanprestasi yang tentu saja nanti harus berurusan dengan pihak kejaksaan.
Komisaris Utama Bank Sulutgo, Sanny Parengkuan menegaskan, sampai saat ini, Bank SukutGo semakin eksis. Performansi dan kinerja bank ini sangat bagus.
"Baru Pemkab Bolmong yang pindah ke bank BUMN, sedangkan pemda yang lain belum," kata dia.
Ia menyampaikan, pemindahan RKUD oleh Pemkab Bolmong tidak mempengaruhi secara signifikan pada eksistensi Bank SulutGo. "Tak terlalu berpengaruh," katanya.
Lagi pula untuk memindahkan RKUD ada syarat yang harus dipenuhi.
RKUD yang pindah ke bank lain, itu tidak mencakup gaji pegawai yang mengambil pinjaman di Bank SulutGo.
"Kalau untuk RKUD tak masalah, karena jumlahnya tak banyak. Tapi, tidak termasuk gaji pegawai yang punya pinjaman di Bank SulutGo, karena ini menyangkut utang," kata dia.
Bicara utang piutang tak sesederhana itu, kemudian ada kebijakan memindahkan RKUD. Kewajiban menyangkut utang piutang tetap harus diselesaikan.
"Jika tidak dibayar maka akan berlanjut ke proses hukum," kata dia.
Sangat disayangkan jika kinerja pegawai terganggu dengan masalah hukum yang harus dihadapi.
Dampaknya bukan itu saja, karena jika tak membayar utang akan bermasalah secara personal di dunia finansial.
"Akan di-blacklist karena kena BI checking," ujar mantan birokrat Pemprov Sulut ini.
Kata dia, bisnis perbankan menyangkut masalah kepercayaan, informasi negatif yang salah beredar di masyarakat cenderung mempengaruhi kepercayaan sebab itu perlu diluruskan.
Ia mengungkapkan, saat ini Bank Sulut-Go malah makin eksis, rencananya akan melebarkan sayap bisnis dengan merangkul pihak swasta.
"Saat ini sedang dihimpun pihak-pihak swasta yang ingin bergabung bersama Bank SulutGo. Dan ini akan membuat bank ini semakin eksis sekaligus dapat memberikan kontribusi pada pembangunan di daerah," kata mantan penjabat Wali Kota Tomohon ini.
Masalah ini pun dibahas di Komisi II DPRD Sulut dengan Direksi BSG.
Hanafi Sako, Anggota DPRD Sulut yang juga mantan Dirut Ban Sulut menyesalkan jika tiga daerah ramai-ramai memindahkan kas umum daerah ke bank lain.
"Keputusan itu (pindah kas) akan mempengengaruhi kinerja bisnis Bank SulutGo," kata dia.
Potensi dana yang bergeser ke bank lain bisa mencapai Rp 2 triliun lebih. Otomatis akan terjadi pengurangan aset. "Bisa Rp 2 triliun kalau ada tiga daerah," kata dia.
Itu nanti akan berdampak ke nasabah yang bakal berkurang karena rekening gaji PNS akan pindah ke bank lain.
"Perkiraannya ada 2.500 PNS tiap daerah dikali tiga daerah maka ada 7.500 PNS beralih pelayanan ke bank lain," kata dia.
Kehilangan dana itu, akan berdampak pula pada potensi ekspansi bisnis berdampak ke laba.
"Jika satu kantor cabang profit bisa 40-50 miliar, bisa ratusan miliar bakal kehilangan potensi laba," ujar dia.
Masalah ini harus dibicarakan, direksi duduk bersama cari solusi. Pikirkan juga dampak ke daerah, kinerja BSG akan menentukan besaran dividen yang diterima pemda.
Namun, penjelasan Hanafi Sako bahwa pergeseran dana ke bank lain dari Bank SulutGo yang menurutnya mencapai Rp 2 triliun lebih yang akan mempengaruhi aset ini dibantah oleh pihak Bank SulutGo.
Jeffry Dendeng menegaskan bahwa perpindahan uang kas daerah ke bank BUMN ini sama sekali tidak berpengaruh terhadap aset Bank SulutGo. Aset bank ini, katanya, tetap, kecuali Bolmong menjual sahamnya kepada pihak lain. Yang terimbas dari perindahan uang kas daerah, katanya, hanya potensi profit bank yang akan berkurang.
Namun, pihak Bank SulutGo berharap pihak Pemkab Bolmong segera kembali lagi bekerjasama dengan Bank SulutGo.

Yasti Ingin Ada Perwakilan BMR
Sekprov Sulut Edwin Silangen mengatakan, Bank SulutGo saat ini mengalami kerugian akibat pemindahan RKUD Pemkab Bolmong ke Bank BNI.
Peminjaman uang oleh PNS jaminannya adalah gaji dan tentunya hal ini tidak akan jadi masalah kalau jaminan gaji tetap disetorkan ke Bank SulutGo.
Atas dasar itulah, Gubernur melayangkan surat kepada dirjen untuk melaksanakan rapat fasilitasi pada hari ini.
Silangen menambahkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
RUPS Luar Biasa ini nanti merupakan kesempatan bagi Pemkab Bolmong untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan Bank SulutGo.
Lanjut Silangen, inti dari permasalahan ini, ada pada pinjaman PNS dengan menggunakan prinsip bank berupa jaminan gaji dari peminjam.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, ada berbagai alasan berpindahnya RKUD Pemkab Bolmong dari Bank SulutGo ke bank BUMN.
Hal yang krusial adalah adanya opini disclaimer oleh BPK dimana data yang ada di Bank SulutGo dinyatakan berbeda dari data di Pemkab Bolmong.
Perbedaan data itu, kata Yasti, tidak diperbaiki sistemnya oleh Bank SulutGo.
Selain itu, sering terjadinya keterlambatan pencairan anggaran.
Data PBB-P2 yang telah dilaunching tahun 2017 tidak sinkronkan dan tidak diinformasikan oleh Bank SulutGo kepada Pemkab Bolmong.
PNS, katanya, banyak mengeluh terkait penetapan bunga Bank SulutGo yang mencapai 19 persen. (Pihak Bank SulutGo membantah adanya bunga 19 persen yang menurut mereka hoax).
Seharusnya, kata Yasti, Bank SulutGo tidak boleh memberikan kredit pinjaman yang pemotongan gajinya mencapai 90 persen.
Menurut Bupati Yasti, seharusnya Bank SulutGo memberikan batasan persentase atas besaran pinjaman PNS.
Besarnya pemotongan gaji oleh Bank SulutGo kepada PNS sangat berpengaruh terhadap kinerja PNS.
Bupati Yasti menyampaikan bahwa pada Oktober 2017 telah menerima kunjungan dari Dirut dan beberapa direksi Bank SulutGo.
“Kami sebagai salah satu dari 24 pemegang saham, meminta untuk menempatkan putra daerah sebagai perwakilan di Bank SulutGo dimulai dari komisaris, direksi, sampai pada divisi yang sebanyak 16 orang, tetapi tidak ada satupun perwakilan dari kabupaten/kota di Bolmong raya karena divisi merupakan kewenangan dari dirut dan komisaris,” kata melalui rilis Humas Pemkab.
Dirut Bank SulutGo saat itu berjanji akan menempatkan putra daerah di divisi pada bulan Desember 2017. Namun, sampai dengan Januari 2019 ini, tidak direalisasikan.
Bupati Yasti juga meminta dana corporate social responsibity (CSR) yang diberikan kepada Pemkab Bolmong harus diimbangi dengan besaran deviden yang diperoleh. Ini karena Pemkab Bolmong sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar deviden.
Selain itu, kata Yasti rekutmen karyawan yang tidak berpihak kepada putra daerah.
Bank SulutGo hanya memberikan laba sebesar 50 persen kepada Pemkab Bolmong, sisanya 50 persen lagi tidak diberikan dan seharusnya risiko direksi jangan dibebankan ke pemegang saham dan labanya seharusnya dibagi sebesar 90 persen ke pemegang saham.
Bupati sementara bernegosiasi dengan BNI untuk melakukan take over kredit (memindahkan kreditur) dan dialihkan ke BNI.
BNI tidak berhak memotong gaji PNS di Bank SulutGo, karena PNS itu yang melakukan perjanjian dengan Bank SulutGo, bukan dengan pihak BNI.
BNI-pun tidak diberikan kewenangan oleh PNS untuk melakukan pemotongan.
Bupati menambahkan, pelayanan BNI sangat cepat dibanding dengan Bank SulutGo, sehingga beberapa permasalahan yang telah diuraikan satu persatu tersebut menjadi alasan kuat Pemkab Bolmong untuk memindahkan RKUD ke BNI.

Torang Pe Bank Tak kan Bangkrut
Menurut Robert Winerungan, dosen Fakultas Ekonomi Unima, Bank SulutGo terancam mengalami kredit macet jika sejumlah daerah memindahkan kas mereka dari bank itu. Sebab banyak PNS yang meminjam uang di ‘Torang Pe Bank’.
Istilah ekonomoninya, kata Robert, non performing loan (NPL) Bank SulutGo akan tinggi. Sebab, gaji PNS atau aparatur sipil negara (ANS) akan pindah ke bank lain sesuai yang ditentukan kepala daerahnya.
Rata-rata ASN telah mengambil kredit di Bank SulutGo. Namun, meski mengalami kredit macet, Bank SulutGo bisa bekerja sama dengan bank baru yang menjadi tempat berpindah kas itu.
Kan ada BI checking. Tak serta merta ASN bisa meminjam di bank baru, sementara ada kredit macet di bank sebelumnya.
Biaya administrasi yang didapat dari uang kas daerah itu otomatis turut hilang, seiring berpindahnya kas daerah dari Bank SulutGo. Operasional Bank SulutGo terganggu.
Untuk bangkrut saya kira tidak. Tapi, operasionalnya terganggu. Kan yang pindah uang kas saja, bukan saham. Kalau saham, harus ada yang beli dulu dan prosesnya panjang.
Daerah seperti Bolmong, Manado, Bitung, Kotamobagu dan Minahasa Utara yang berencana memindahkan uang kas mereka rata-rata adalah pemenang saham.
Jika ada proses soal pelayanan Bank SulutGo, bisa dibicarakan. Kalau hanya soal kinerja, saya kira bisa selesaikan bersama. (kel/ryo/fin)