Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasihan, Seorang Istri Minta Uang Belanja Malah Disiram Air Keras Oleh Suami

eni (40) terlihat lebih banyak diam akibat ulah keji suaminya,Bola mata Feni terlihat membiru dan pandangannya kabur pasca disiram air keras

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com
Feni (40) yang menjadi korban penyiraman air keras suaminya 

"Itu adik saya kedua matanya parah. Kalau pas disiram, parah sekali mata kiri kalau dilihat. Agak kabur gak bisa jelas melihat. Tapi sekarang ini sebelah kiri yang mendingan. Mata kanan yang masih kabur melihat. Jarak pandang tiga meter mata sebelah kiri masih bisa melihat tapi ya masih samar-samar. Semoga bisa balik normal semula," Syafii berharap.

Dari cerita korban, anak Feni, Dini saat kejadian sedang berada di kamar.

Dini yang mendengar jerit ibunya, kemudian keluar dari kamar menghampiri.

Dini yang masih duduk di bangku kelas 2 SM‎PN 11 Binjai sontak menjerit histeris membuntuti ibunya yang berlari ke rumah tetangga mencari pertolongan.

Baca: Buntut Dibantai Atalanta, Juventus Tersingkir dari Coppa Italia, Massimiliano Allegri Diusir Wasit

Baca: Heboh Video Mesum Remaja Menyebar di WhatsApp, Lokasi Pengambilan Video Diduga di Langowan Minahasa

Baca: Tiba-tiba Suhu di Beberapa Wilayah Amerika Seperti di Kutub, Minus 54 Derajat Celsius

Dijelaskan Syafii, Darma juga melakukan pengancaman pasca berbuat keji kepada istrinya.

Sebelum kejadian, Feni juga sempat mencurahkan isi hatinya soal kelakukan Darma yang doyan judi.

"Darma juga ‎mengancam adik saya. Dibilangnya, puaskan matamu mandang-mandang itu. Ini kata adik saya karena sebelum kejadian ada dia dua hari nginap di sini. Uang belanja enggak dikasih. Ada uang malah untuk berjudi," kata Murniati, kakak kandung Feni.

Feni mendapat pertolongan usai membasuh air keras dengan air.

Ia kemudian dibawa pihak keluarga ke Polsek Binjai Utara untuk melaporkan Darma pelaku tindak penganiayaan dalam rumah tangga. Namun, upaya Feni ditolak Polsek Binjai Utara.

"Orang Polsek Binjai Utara menolak. Kami disarankan untuk melapor ke Polres Binjai. Sesampai di Polres malah diminta untuk berobat dulu ke RSUD Djoelham. Kami seperti dipingpong. Setelah dari Djoelham, malah minta surat dari polisi. Kata polisi minta visum," ungkap Syafii kesal.

Setelah bolak-balik kantor polisi dan rumah sakit, laporan Feni akhirnya diterima oleh Polres Binjai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor 040/I/2019/SPKT C/Res Binjai dalam dugaan tindak pidana penganiayaan. Laporan Feni diterima sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor STPLP/024/I/2019/SPKT 'C' Res Binjai.

‎"Untuk perobatannya awalnya di Rumah Sakit Djoelham, tapi dari situ dirujuk ke Rumah Sakit USU Medan. Jadi tiga hari sekali dicek. Butuh banyak biaya. Alhamdulillah ‎sekarang sudah mendingan Feni. Tapi keluarga dari suami enggak ada yang mau tahu," kata Syafii.

Di sela perbincangan dengan Feni , Tribun mencoba mengajak Feni berkomunikasi.

Baca: Hasil Penelitian, Pola Aktifitas Nyamuk Aedes aegypti Telah Berubah Waktu, Berikut Penjelasannya

Baca: Sebelum Meninggal, Saphira Indah Sempat Alami Sesak Nafas dan Meriang, Begini Pengakuan Sang Suami

Baca: Panpel Bali United Telah Rilis Info Tiket Laga Kontra Blitar United

Dari jarak sekitar tiga meter, Feni wanita kelahiran 23 Oktober 1978 ini mengaku samar-samar melihat keberadaan orang yang berbicara dengannya.

"Bertahun-tahun (menikah), baru ini aku balas dendam," ujar Feni menirukan ucapan Darma sebelum mencurahkan air keras.

Informasi teranyar, ‎Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif menyatakan pihaknya telah mengamankan Darma.

Saat ini Darma dibantarkan ke Lapas untuk proses pemberkasan perkara.

"Sudah ditangkap pelakunya (Darma). Sudah kami titipkan di Lapas. Tinggal menunggu dari pihak kejaksaan saja, sudah dilimpahkan ke jaksa," kata dia. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Keterlaluan, Pria Ini Siram Mata Istrinya Pakai Air Keras karena Dimintai Uang Belanja

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved