Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bukan Artis FNJ, Wawan Sebut Cewek yang Temaninya di Hotel adalah Anak Teman Istrinya

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, narapidana kasus tipikor yang mendekam di Lapas Sukamiskin dihadirkan sebagai saksi kasus suap mantan Kalapas

Editor: Aldi Ponge
tribunjabar/gani kurniawan
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tengah bersaksi untuk terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (30/1/2019). Wawan membantah menginap di hotel, mengaku cuma makan bersama wanita anak teman istrinya. 

"Melainkan hanya mengantar sampai di parkiran rumah sakit Hermina Arcamanik, Bandung. Sesampai di parkiran rumah sakit Hermina, Wawan ‎pindah ke mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai Ari Arifin dan‎ selanjutnya pergi menuju rumah milik Ratu Atut Choisiyah di Jalan Suryalaya, Buahbatu, Kota Bandung dan menginap di Hotel Mercure," kata jaksa.

Kemudian, terkait pemberian izin keluar dari lapas tersebut, terdakwa Wahid Husen menerima sejumlah uang dari Wawan.

Di persidangan, saksi Ari Arifin selaku ajudan tidak resmi Wawan selama di Lapas Sukamiskin membenarkan hal tersebut

"Iya benar pernah mengantar ke rumah Bu Atut. Tapi saya diluar, tidak masuk. Jadi tidak tahu apakah di sana ada bu Atut atau tidak," kata Ari, saat menjawab pertanyaan jaksa KPK M Takdir Suhan soal keberadaan Ratu Atut yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang karena kasus korupsi.

Ari juga membenarkan pernah mengantar Wawan ke Hotel Newton dan Hotel Mercure Bandung sebagai bentuk penyalahgunaan izin keluar untuk berobat dan izin luar biasa.

"Iya pernah mengantar," ujar Ari.

Ari sendiri sudah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin. 

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://jabar.tribunnews.com/2019/01/30/wawan-bantah-nginap-di-hotel-sebut-cuma-makan-cewek-yang-temaninya-disebut-anak-teman-istrinya?page=all

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved