Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kronologi Seorang Mahasiswi Nyaris di Persawahan, Tipu Daya Pelaku hingga Nyaris Diamuk Massa

Kronologi Seorang Pemuda Nyaris Memerkosa Mahasiswi di Persawahan, Terikan Korban Didengar Petani hingga Nyaris Diamuk Massa

Editor: Aldi Ponge
Internet
Ilustrasi pemerkosaan 

Entah pikiran apa yang merasukinya, pelaku selanjutnya mendorong korban hingga terjengkang ke tanah.

Selanjutnya tangannya membungkam mulut korban dengan sepotong kain yang sudah disiapkan.

Selanjutnya, tangan pelaku mulai meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban.

Mendapat perlakuan itu, spontan korban memberontak sehingga kain penutup mulutnya terlepas.

Korban pun berteriak-teriak minta tolong.

Teriakan korban didengar sejumlah petani di sawah.

Mereka langsung mendatangi sumber suara dan menolong korban dari tindakan pencabulan lebih parah.

Pelaku pun digiring menuju balai Desa Sukorejo, dan kemudian menghubungi polisi.

Petugas Polsek Perak yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku dari potensi amuk massa.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang beberapa bukti.

Diantaranya 1 buah helm warna hitam merek galaxy; 1 lembar jilbab kombinasi warna coklat, hitam, merah, putih; 1 buah baju gamis warna biru dongker; sepasang sepatu warna pink merek nike, yang seluruhnya milik korban.

Sedangkan barang bukti yang disita dari pelaku, antara lain, 1 unit motor merek Yamaha Vega ZR warna hitam nopol S 2543 XQ, 1 helm warna merah, 1 HP warna hitam, 1 lembar kain kecil motif batik merah kecoklatan, 1 buah kaos lengan panjang motif garis warna hijau dan putih serta 1 celana panjang jins abu-abu.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," kata Untung Sugiarto.

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://surabaya.tribunnews.com/2019/01/29/remaja-di-jombang-nyaris-dikeroyok-warga-setelah-ketahuan-sedang-memperkosa-guru-ngaji?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved