127 Caleg di Kotamobagu Sudah Urus Rekomendasi
Sudah 127 caleg yang mengurus rekomendasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
a). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi kelompok Masyarakat maupun
Perorangan
b). Pemasangan-pemasangan Spanduk dan Papan Promosi,
c). Kegiatan- kegiatan lainnya yang dipandang perlu dikeluarkan Rekomendasi karena berpotensi terkumpulnya Masyarakat masa yang banyak.
"Dengan informasi dan imbauan dari Kesbangpol ini diharapkan kepada semua masyarakat yang berkepentingan dengan Rekomendasi terkait dengan kegiatan Sosial dan Politik hendaknya mematuhi ketentuan aturan yang sudah ada," ujar kaban kesbangpol.
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Kepala Badan Kesbangpol juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu agar dalam menghadapi agenda Lima Tahunan yaitu Pileg dan Pilpres senantiasa tetap menjaga keamanan dan ketertiban dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan seluas-luasnya kepada masyarakat.
Baca: Tanpa Rekomendasi Kesbangpol, APK Caleg di Kotamobagu Bakal Ditertibkan
Proses Politik dan Demokrasi harus berjalan sebagaimana tahapan dari KPU yang sudah mulai berjalan.
Maka tugas bersama baik pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Sehingga ketentraman serta kenyamanan masyarakat tidak terganggu.
Lanjut Irianto Mokoginta Kesbangpol juga mengharapkan agar masyarakat yang memiliki perbedaan pilihan Politik ditengah-tengah kehidupan berdemokrasi senantiasa saling menghargai perbedaan itu sendiri.
"Karena demokrasi sudah pasti melahirkan perbedaan. Tapi perbedaan tidak boleh saling fitnah, saling caci maki, gontok-gontokkan apalagi memutuskan hubungan silaturahmi diantara sesama anak Bangsa. Semoga masyarakat lebih cerdas menggunakan hak politiknya sehingga gesekan ditingkat akar rumput tidak menimbulkan perpecahan yang merusak persatuan dan kesatuan masyarakat yang sudah terbina sejak dulu," ujar Irianto. (dik)