Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satpol PP Manado Intai Perokok

Kasatpol PP Manado Xaverius Runtuwene menyataka akan menegakkan Perda larangan merokok dengan menempatkan anggotanya di beberapa tempat

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Istimewa
Satpol PP Manado 

TRIBUN MANADO. CO. ID - Kasatpol PP Manado Xaverius Runtuwene menyatakan, pihaknya merespon perintah Walikota Manado untuk menegakkan Perda larangan merokok dengan menempatkan personel Sat Pol PP di Gedung Pemkot Manado

"Kami tempatkan personel Sat Pol PP untuk mengawasi para perokok," kata dia kepada Tribun Manado
via ponsel Selasa (29/1/2019).

Ungkap dia, para anggota Sat Pol PP diminta menegur orang yang merokok di instansi pemerintah.  Runtuwene meminta anggotanya tidak takut menegur karena dilindungi Perda.

"Ada Perdanya, siapapun yang merokok silahkan ditegur," katanya. Diketahui larangan merokok di instansi pemerintah diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mulai Januari ini," katanya.

Baca: Satpol PP Manado Tertibkan Lapak Liar Didepan Jumbo Swalayan

Wakil Walikota Manado Mor Bastian menyatakan, larangan tersebut sesuai Perda nomor 5 tahun 2017.
"Tak bisa lagi merokok di area yang dilarang seperti instansi pemerintah, fasilitas umum serta sekolah," kata dia kepada Tribun Manado akhir pekan lalu.

Mor mengaku prihatin melihat banyaknya orang merokok di instansi pemerintah.  Beberapa kali ia menyaksikan orang dengan bebasnya merokok di depan ruang serba guna Pemkot Manado.  "Mereka seperti tak peduli orang lain terkena asapnya," kata dia.

Mor meminta Kasat Pol PP menempatkan personel  di instansi pemerintah khusus untuk mengawasi orang yang merokok.  Sanksi akan diberikan  bagi mereka yang merokok.  "Ada sanksinya sesuai Perda," kata dia. (art)

 Berita Populer: Eks Bintang Manchester United Menilai Paul Pogba Layak Kenakan Ban Kapten Setan Merah

Berita Populer: Tanpa Sensor, 5 Film Layar Lebar Ini Tampilkan Adegan Hubungan Intim Sungguhan, Ini Pemerannya!

Berita Populer: Ini Foto Ahmad Dhani dalam Penjara LP Cipinang!

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved