Satpol PP Manado Intai Perokok
Kasatpol PP Manado Xaverius Runtuwene menyataka akan menegakkan Perda larangan merokok dengan menempatkan anggotanya di beberapa tempat
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
TRIBUN MANADO. CO. ID - Kasatpol PP Manado Xaverius Runtuwene menyatakan, pihaknya merespon perintah Walikota Manado untuk menegakkan Perda larangan merokok dengan menempatkan personel Sat Pol PP di Gedung Pemkot Manado.
"Kami tempatkan personel Sat Pol PP untuk mengawasi para perokok," kata dia kepada Tribun Manado
via ponsel Selasa (29/1/2019).
Ungkap dia, para anggota Sat Pol PP diminta menegur orang yang merokok di instansi pemerintah. Runtuwene meminta anggotanya tidak takut menegur karena dilindungi Perda.
"Ada Perdanya, siapapun yang merokok silahkan ditegur," katanya. Diketahui larangan merokok di instansi pemerintah diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mulai Januari ini," katanya.
Baca: Satpol PP Manado Tertibkan Lapak Liar Didepan Jumbo Swalayan
Wakil Walikota Manado Mor Bastian menyatakan, larangan tersebut sesuai Perda nomor 5 tahun 2017.
"Tak bisa lagi merokok di area yang dilarang seperti instansi pemerintah, fasilitas umum serta sekolah," kata dia kepada Tribun Manado akhir pekan lalu.
Mor mengaku prihatin melihat banyaknya orang merokok di instansi pemerintah. Beberapa kali ia menyaksikan orang dengan bebasnya merokok di depan ruang serba guna Pemkot Manado. "Mereka seperti tak peduli orang lain terkena asapnya," kata dia.
Mor meminta Kasat Pol PP menempatkan personel di instansi pemerintah khusus untuk mengawasi orang yang merokok. Sanksi akan diberikan bagi mereka yang merokok. "Ada sanksinya sesuai Perda," kata dia. (art)
Berita Populer: Eks Bintang Manchester United Menilai Paul Pogba Layak Kenakan Ban Kapten Setan Merah
Berita Populer: Tanpa Sensor, 5 Film Layar Lebar Ini Tampilkan Adegan Hubungan Intim Sungguhan, Ini Pemerannya!
Berita Populer: Ini Foto Ahmad Dhani dalam Penjara LP Cipinang!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/satpol-pp-manado.jpg)