Pengadilan Agama, Pemkot dan Forkopimda Bitung, Tanda Tangan Piagam Pencanangan Zona Integritas
Penandatanganan piagam pencanangan zona integritas Pengadilan Agama Bitung oleh Walikota Bitung dan unsur Forkopimda
Penulis: Chintya Rantung | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Penandatanganan piagam pencanangan zona integritas Pengadilan Agama Bitung oleh Walikota Bitung dan unsur Forkopimda, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Pengadilan Agama Bitung
Ketua Pengadilan Agama Bitung Amran Abbas, Selasa (29/1/2019) mengatakan pencanangan tersebut bersadarkan keputusan SK MenpanRB nomor 27 Tahun 2104 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, junto SK MenpanRB nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Baca: Max Lomban Apresiasi Kontribusi Pengadilan Agama Bagi Pembangunan Daerah
"Meski dengan sumber daya yang terbatas yang hanya 21 orang pegawai, kami tetap maju, untuk menunjukan kepada mayarakat, bahwa Pengadilan Agama juga bisa mencanangkan gerakan bebas korupsi, kami siap mengsukseskan program pemerintah untuk pemberantasan korupsi," ujar Abbas, sambil meminta Walikota Bitung, memperhatikan kondisi bangunan yang terbatas.
Walikota Bitung, Maximiliaan Lomban memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Pengadilan Agama Kota Bitung yang sangat bersemangat mencanangkan WBK dan WBBM.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan ini, meski hanya 21 pegawai tapi mampu melaksanakan deklarasi, dengan semakin besarnya wialyah bebas korupsi, akan tercermin hal yang baik, dan kehadiran aparat memang untuk rakyat," ujar Lomban.
Baca: Pengadilan Agama Bitung Catat Warga Cerai Lantaran Ekonomi dan Pihak ke Tiga
Lanjutnya juga, untuk program bantuan untuk asset instansi vertikal belum dianggarkan, karena ada aturannya tersendiri.
"Tapi akan kami coba pelajari untuk bantuan fisik bagi instansi vertikal, demikian juga dengan penambahan pegawai, masih dalam kewenangan pemerintah pusat," ungkap Lomban.
Baca: Pemkot Bitung Janji Bantu Aldo dan Julia Bojoh, Anak Pasutri yang Tewas Kecelakaan di Kairagi
Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat mengatakan untuk mendukung program kerja pemerintah yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Pengadilan Agama Kota Bitung menggelar pencanangan Zona Itegritas Pengadilan Agama Bitung, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Penandatanganan Fakta integritas Pengadilan Agama Kota Bitung, oleh Walikota Bitung dan unsur Forkopimda sebagai saksi," ujar Dandim. (chi)