Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebelum Jadi PNS, CPNS Kotamobagu Laksanakan Magang

Perjuangan CPNS ternyata belum selesai. Untuk menjadi PNS 100 persen, CPNS harus melewati beberapa tahap lagi. Yakni magang dan Prajab

Tayang:
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / handhika dawangi
Kabid Pengadaan dan Kompetensi BKPP Faisal R Pobela SKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah diumumkan lulus dalam tes SKD, kemudian SKB dengan CAT, Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Kotamobagu diminta untuk memasukkan berkas ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).

Semuanya telah dilewati, 232 CPNS telah memasukkan berkas tersebut. Pengurusannya bisa sampai satu pekan. Karena CPNS harus kembali ke kampung halaman untuk mengurus beberapa berkas.

Selesai itu, perjuangan CPNS ternyata belum selesai. Untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen, CPNS harus melewati beberapa tahap lagi. Yakni magang dan prajab.

"Setelah memasukkan berkas, selanjutnya CPNS akan melaksanakan magang," ujar Kabid
Pengadaan dan Kompetensi BKPP Faisal R Pobela SKM kepada Tribun Manado, Senin (28/01/2019) pagi.

Baca: Diskominfo Kotamobagu Sedia Wifi Gratis di Dua Lapangan

Baca: Diskominfo Kotamobagu Segera Operasikan Aplikasi Edu Patrol

Lebih jelasnya, Faisal mengatakan untuk magang masih akan dikoodinasikan dengan sekda untuk lokasinya.

"Menunggu petunjuk. Apakah di BKPP atau sesuai lokasi penempatan," ujar Faisal.

Nanti ketika akan magang, 232 CPNS akan menggunakan seragam keki seperti yang ASN gunakan saat ini.

"Namun sudah ada rencananya magang nanti bulan depan (Februari). Untuk magang CPNS tentu dalam pengawasan BKPP," ujar dia.

CPNS di Kotamobagu
CPNS di Kotamobagu (Tribun manado / handhika dawangi)

Tujuan CPNS melaksanakan magang yakni sebagai masa orientasi CPNS di lingkungan kerja pemerintahan.

"Tentu kita bekerjasama dengan instansi untuk memberikan pembelajaran. Selalu ada evaluasi. Kita lihat disiplin CPNS," ujar kabid.

Selama melaksanakan magang,CPNS belum akan menerima gaji.

Baca: Di Hadapan Hakim, Anggota Polres Kotamobagu Menyesal Bikin STNK Palsu

Baca: Seleksi Tenaga Kontrak Diskominfo Kotamobagu, Dua Kandidat Terpilih

Untuk pembayaran gaji CPNS yang sesuai aturan akan dibayarkan setelah terima SK CPNS 80 persen dan setelah itu masing-masing CPNS akan memasukan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) baru bisa dibayarkan gajinya 80 persen dari gaji pokok.

"Setelah itu CPNS akan mengikuti Prajab. Setelah prajab selanjutnya diusulkan pengalihan status dari CPNS ke PNS," ujar kabid. (dik)

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved