Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nantikan Sesaat Lagi! Live Streaming YouTube Ahok Bebas Penjara

Link Live Streaming Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) hari ini (24/1/2019) bebas dari Mako Brimob.

Editor: Indry Panigoro
POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. 

TRIBUNMNANADO.CO.ID - Link Live Streaming Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) hari ini (24/1/2019) bebas dari Mako Brimob.

Pembebasan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dapat disaksikan secara langsung melalui Live Streaming channel Youtube "Panggil Saya BTP".

Baca: Resmi Cerai dengan Gading Marten, Ini 5 Kalimat yang Diucapkan Gisel Setelah Persidangan

Baca: Ahok BTP Bebas, Pendukung Berdatangan, Tanggapan Anies hingga Lurah Akui Ada Surat Pengantar Nikah

Baca: Klik Link Live Streaming Dibawah Ini, Detik-detik Ahok Bebas Bisa Kamu Tonton di Ponsel

Ahok telah menjalani vonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 lalu.

 
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP dijadwalkan akan bebas hari ini, Kamis (24/1/2019).
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP dijadwalkan akan bebas hari ini, Kamis (24/1/2019). (Instagram/@basukibtp)

Menjelang kebebasan besok, akun instagram @basukibtp yang dikelola oleh tim BTP memberikan informasi siaran langsung detik-detik bebasnya Ahok.

"Diposting oleh @timbtp 
#10yearschallenge 2009 bersama masyarakat belitung, 2019 belum ada foto terbaru. Coming soon!

Detik-detik Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019, link akun youtube ada di bio,"tulis @basukibtp.

Link live streaming

Hingga berita ini dibuat, chanel Youtube Panggil Saya BTP telah di-subscribe sebanyak 16 ribu pengguna Youtube.

Ahok rencananya akan dibebaskan pada Kamis (24/1/2019) di Mako Brimob.

"Kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako,"kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (22/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

Namun belum dapat dipastikan tepatnya pukul berapa Ahok alias BTP bebas.'

Baca: Panji Petualang Pertanyakan Kematian Buaya Pemakan Deasy Tuwo Secara Mendadak

Baca: Buntut Masalah Percintaan, Billy Syahputra dan Pengacara Kriss Hatta Nyaris Adu Jotos

Baca: Ahok BTP Bebas, Pendukung Berdatangan, Tanggapan Anies hingga Lurah Akui Ada Surat Pengantar Nikah

Yasonna tak bisa memastikan secara spesifik kapan tepatnya Ahok akan keluar dari Mako Brimob.

Ia memberikan informasi jika Ahok akan keluar sesuai jam operasional atau jam kerja.

"Kan dibilang jam kerja, kan. Itu kan jam kerja ya," tambah Yasonna.

Yasonna juga meminta kebebasan Ahok ini untuk tidak dibesar-besarkan.

"Tunggu saja kalau mau lihat. Tapi saya mau janganlah dibesar-besarkan. Biar saja orang keluar dari Lapas," kata Yasonna.

Sementara itu, staf ahli Ahok Sakti Budiono mengaku hinggat saat ini pihaknya belum menerima informasi kapan waktu pasti Ahok dibebaskan.

"Katanya begitu, informasi yang saya baca begitu, tapi sampe sekarang saya belum dikabari pastinya," kata Sakti, kepada Tribun, saat dihubingi, Rabu (23/1/2019).

Sakti Budiono juga belum bisa memastikan apakah setelah bebas Ahok akan pulang ke rumah atau mengurus administrasi di LP Cipinang.

Ahok merupakan warga binaan LP Cipinang yang dititipkan di Rutan Mako Brimob.

Baca: Resmi Cerai dengan Gading Marten, Ini 5 Kalimat yang Diucapkan Gisel Setelah Persidangan

"Nah itu kami juga belum tau, gimana besok, kami juga posisi nya masih nunggu," kata Sakti.

Sakti menambahkan jika dirinya bersama tim akan menjemput langsung mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Itu pasti saya sama tim pasti jemput bapak langsung," ungkapnya.

Sebelumnya, Ahok akan bebas murni dari Rutan Mako Brimob pada Kamis (24/1/2019).

"Total saudara BTP (Ahok) menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari," ujar Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ia telah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari terhitung sejak 9 Mei 2017.

Ahok Dengan Seragam Kotak-Kotak
Ahok Dengan Seragam Kotak-Kotak (BBC Indonesia)

Selama menjalani masa pemidanaan tersebut, Andika menyebut Ahok tidak pernah mengambil haknya untuk cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.

Ilustrasi Pendukung Ahok.
Ilustrasi Pendukung Ahok. (Cnn indonesia/Sisilia Claudea Novitasari)

Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama dan memperoleh remisi total 3 bulan 15 hari.

Setelah keluar dari penjara, Ahok ingin dipanggil dengan sebutan BTP.

(Tribunnews.com/Sina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Live Streaming Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Bebas Hari Ini dari Mako Brimob.
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved