Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Skandal PSSI: Polisi Tetap Periksa Joko Driyono

Satgas Anti Mafia Bola bakal memastikan tetap memeriksa Joko Driyono terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
antara
Mantan Ketum PSSI Edy Rahmayadi menyampaikan keterangan kepada pers di Bali, Minggu (20/1/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola bakal memastikan tetap memeriksa Joko Driyono terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Pemeriksaan ini tetap dilakukan meski kini Joko menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI menggantikan Edy Rahmayadi.

"Tetap diperiksa, beliau juga bersedia memberikan keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/1).

Dedi mengungkapkan Jokdri, sapaan Joko Driyono, melalui pengacaranya telah menyampaikan kesedian untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebelumnya, Jokdri sempat meminta penundaan pemeriksaan ke Polri dengan alasan adanya Kongres Tahunan PSSI di Bali pada akhir pekan lalu. Dia meminta agar pemeriksaannya dilakukan pada 24 Januari 2019a tau selepas Kongres Tahunan PSSI selesai digelar.

"Lewat pengacaranya, beliau ingin fokus di Kongres PSSI dulu. Selesai kongres, ia akan memberikan keterangan," ungkap Dedi.

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi saat berpidato dan mengundurkan diri pada Kongres PSSI di Bali, Minggu (20/1/2019).
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi saat berpidato dan mengundurkan diri pada Kongres PSSI di Bali, Minggu (20/1/2019). (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

"Satgas Antimafia Bola sudah mendapat surat resmi dari PSSI untuk saudara Joko, Waketum PSSI, minta pengunduran tanggal 24 Januari," ujar Dedi.

Untuk kasus dugaan pengaturan skor, sejauh ini Satgas Antimafia Bola Polri yang beranggotakan 145 orang telah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor dari sejumlah laporan. Satgas menelusuri pertandingan di Liga 3, Liga 2 dan Piala Suratin 2009.

Sejauh ini, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola bentukan Polri.

Mereka adalah wasit Nurul Safarid, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.

Tersangka lainnya yaitu cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.

Satgas Antimafia bola kemudian menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Sebelumnya Vigit lebih dulu menjadi tersangka dan ditahan atas kasus korupsi PDAM Sidoarjo, Jawa Timur.

Selain kasus pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola Polri menyelidiki dugaan penyimpangan aliran dana di tubuh PSSI. Satgas kembali memanggil beberapa pejabat PSSI untuk dimintai keterangan terkait hal itu. Dugaan penyimpangan aliran dana itu adalah salah satu poin penting yang akan digali oleh penyidik.

Ia menyebut ada keterkaitan antara dugaan penyimpangan dana dan tindak curang match fixing. Dugaan penyimpangan dana yang dimaksud adalah penggunaan dana dalam penyelenggaraan liga.

Pertandingan PSS Sleman versus Madura FC menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kecurangan di Liga 2 dan liga 3, termasuk penyimpangan dana penyelenggaraan liga yang berasal dari PSSI. (fah/coz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved