Empat Hari Lagi, 201 CPNS Belum Masukkan Berkas
Empat hari lagi batas waktu bagi CPNS Kotamobagu yang dinyatakan lulus untuk memasukkan berkas.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Chintya Rantung
a. Dalam hal penulisan nama, tempat tanggal lahir harus sama seperti yang tertulis pada ijasah/STTB yang terakhir (seperti pada Surat Lamaran, Surat Keterangan, Surat Pernyataan serta Daftar Riwayat Hidup dan lain-lain).
Apabila mengalami kesulitan dalam hal kelengkapan persyaratan administrasi segera dikonsultasikan kepada pihak panitia.
Baca: Adnan Optimistis, Tahun 2019 Kotamobagu Masuk Zona Hijau Penilaian Ombudsman
Hal-hal yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ketentuan dan persyaratan lain yang tidak tercantum dalam pengumuman ini akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan informasi/persyaratan tambahan yang langsung disahkan. (dik)