Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2 Wanita asal Bitung Timur Ditangkap Polisi, Lakukan Pencurian di Pasar Girian

Tim Tarsius Polsek Maesa meringkus tersangka pencurian di Pasar Girian, Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Kota Bitung

Penulis: Chintya Rantung | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
2 Wanita asal Bitung Timur Ditangkap Polisi, Lakukan Pencurian di Pasar Girian 

 
EK diamankan di Jalan raya kelurahan Madidir oleh Tim Tarsius pukul 10.20 wita.

"Dengan barang yang mengalami hilang barang berupa 1gelang emas 4 gram, 1 pasang anting 2 gram, uang tunai. Ini informasi masyarakat bahwa ada sidikat pencurian di Pasar Girian dan sudah meresahkan para penjual dan pembeli di pasar, dibenarkan dengan laporan pengaduan di Mapolres Bitung," kata Kapolsek Maesa Kompol Robert D Ulenaung Minggu (20/1/2019)

Baca: Kabar Terbaru Kasus Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI, 5 Perampok Ditangkap Polisi

Tim Tarsius Polsek Maesa melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban dan mencari saksi di tempat kejadian perkara.

"Dengan mencari toko yang mempunyai CCTV, dari keterangan saksi dan rekaman CCTV," katanya.

Dikatakannya, berdasarkan penyelidikan tim Tarsius Polsek Maesa berkesimpulan pelaku mengambil dompet serta mencuri barang milik seorang perempuan yang mempunyai tato di tengkuk leher.

Korban pun menyebut ciri-citi lain tersangka yakni rambut agak pendek menggunakan kaos warna hijau dan celana pendek warna hitam.

"Saksi tidak melihat pelaku pencurian, namun tukang gunting melihat ada orang menggunakan kaos hijau celana pendek hitam titik putih lari dengan cepat ke arah dalam pasar," katanya/

Tim Tarsius Polsek Maesa mencurigai adanya perempuan bertato di tengkuk leher dan rambut panjang sementara melihat-lihat barang di toko Madidir Unet. Polisi mencocokkan pelaku dengan rekaman video CCTV.

"Untuk menghilankan jejak, terduga menyambung rambut di salon (smoting) dan menutupi tato yang ada di tengkuk leher pelaku,” ujarnnya.

“Tersangka hanya beraksi seorang diri dan saat ini bersama dengan barang bukti di serahkan ke penyidik Polres Bitung untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved