Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis Manado Syinen Lakukan Penikaman, Benarkah Motifnya Berawal dari Hadirnya 'Kosong Dua'?

Beredar isu jika penikaman yang dilakukan oleh Syinen terhadap Ridwan Talip itu berlatarbelakang adanya kehadiran "Kosong Dua' atau orang ketiga.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
KolaseTribunmanado.co.id/ist
Syinen 

"Pertama dua teman di situ sudah adu fisik. Syinen pun bermaksud agar korban tidak ikut campur. Ternyata apa yang dikatakan Syinen tidak didengarkan korban, malah korban bantu mengeroyok salah satu teman yang sedang berkelahi itu," kata Salim.

Baca: Syinen Duo Kembar Ditahan Polisi, Salim Kembarannya Ungkap Kronologi Penikaman: Semoga Makin Dewasa

Lanjut dia, tak mau perseteruan semakin panas, Syinen mencoba memisahkan korban yang sementara mengeroyok rekan mereka.

"Jadi disitu Syinen mendorong korban agar berhenti melakukan pengererokan, tapi tiba-tiba si korban ini malah mengambil semacam kayu dan menyerang Syinen tepat dibibir hingga keluar darah.  Itulah Syinen balik menyerang dengan pisau yang dibawa dua orang yg sedang berkelahi tadi," jelas Salim personil Duo Kembar itu.

Meski Salim tidak berada di lokasi kejadian, tapi informasi yang dijelaskan ke Tribunmanado.co.id itu dicerikan oleh orang yang menjaga Syinen dari malam hingga pagi saat penikaman itu usai.

"Makanya sangat akurat," tandasnya.

Penyanyi Lagu 'Kosong Dua' Ditangkap Tim Macan Polresta Manado, Ini Kasusnya!

Warga Manado heboh. Ternyata, tersangka pelaku penikaman terhadap Ridwan Talip (23), warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, adalah SK alias Sinen (20), salah satu penyanyi lagu Kosong Dua.

Tersangka yang diringkus Tim Macan Resmob Polresta Manado, Minggu (13/01/2019), tinggal satu kelurahan dengan korban dan dia ditangkap di Gorontalo. 

Penyanyi Lagu 'Kosong Dua' saat ditangkap Tim Macan Polresta Manado
Penyanyi Lagu 'Kosong Dua' saat ditangkap Tim Macan Polresta Manado (FACEBOOK)
 

Diketahui, Tim Macan Resmob Polresta Manado menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Gorontalo, Kamis (17/01/2019) dini hari.

Penangkapan tersebut berawal, masuk laporan dari warga di Mapolsek Tuminting, di mana ada kasus penikaman di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.

Baca: Tertangkapnya Penyanyi Lagu Kosong Dua, Polresta Manado Akan Lakukan Press Release

Baca: Penemuan Bom Mortir di Pineleng, Ini yang Dilakukan Jibom Brimob Polda Sulut!

Baca: Tidak Diberikan Uang Oleh Nenek, Lelaki Pengangguran ini Buat Keributan dengan Sajam

Dari situ, Tim Macan Resmob Polresta Manado mem-back up kasus tersebut dan langsung melakukan pengejaran terhadap penyanyi lagu "Kosong Dua" itu.

Alhasil, tersangka berhasil ditangkap di Wilayah Hukum Polres Gorontalo.

Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Tuminting untuk proses lanjut.

Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli SIK saat dikonfirmasi wartawan tribunmanado.co.id, Jumat (18/1/2019) tadi, membenarkan adanya penangkapan tersangka.

"Ya benar, tersangka sudah kita amankan," ujarnya. (Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)

Baca: Penyanyi Lagu Kosong Dua Asal Kota Manado Ditangkap Polisi, Ini Lirik Lagunya

Baca: Kisah Pilu Gadis Manado Dijual Pacar di Prostitusi Online, Dipaksa Layani Pelanggan hingga Tarifnya

Baca: Tawuran Antar Pemuda Nyaris Pecah di Bailang, 10 Pemuda Diamankan Polisi

Korban saat di rumah sakit
Korban saat di rumah sakit (ISTIMEWA)

Melerai Teman Berkelahi saat Pesta Miras di Sindulang, Ridwan Malah Kena Tikam

Ridwan Talip (23), warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr RD Kandou, Malalayang, Manado, Minggu (13/01/2019).

Ia jadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) oleh tersangka berinisial SK di tempat kejadian perkara, Sindulang Satu.

Baca: Siapa Penyanyi Kosong Dua? Ternyata, Duo Kembar Penyanyi Buruh Bagasi

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved