Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyanyi Lagu 'Kosong Dua' Ditangkap Tim Macan Polresta Manado, Ini Kasusnya!

Warga Manado heboh. Mereka tak menyangka tersangka penikaman Ridwan Talip (23), warga Sindulang, Kota Manado, adalah penyanyi lagu Kosong Dua.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
Facebook Julian Djarang
Penyanyi Lagu 'Kosong Dua' Ditangkap Tim Macan Polresta Manado, Ini Kasusnya! 

Penyanyi Lagu 'Kosong Dua' Ditangkap Tim Macan Polresta Manado, Ini Kasusnya!

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Warga Manado heboh. Ternyata, tersangka pelaku penikaman terhadap Ridwan Talip (23), warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, adalah SK alias Sinen (20), salah satu penyanyi lagu Kosong Dua.

Tersangka yang diringkus Tim Macan Resmob Polresta Manado, Minggu (13/01/2019), tinggal satu kelurahan dengan korban dan dia ditangkap di Gorontalo. 

Penyanyi Lagu 'Kosong Dua' saat ditangkap Tim Macan Polresta Manado
Penyanyi Lagu 'Kosong Dua' saat ditangkap Tim Macan Polresta Manado (FACEBOOK)

Diketahui, Tim Macan Resmob Polresta Manado menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Gorontalo, Kamis (17/01/2019) dini hari.

Penangkapan tersebut berawal, masuk laporan dari warga di Mapolsek Tuminting, di mana ada kasus penikaman di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.

Baca: Tertangkapnya Penyanyi Lagu Kosong Dua, Polresta Manado Akan Lakukan Press Release

Baca: Penemuan Bom Mortir di Pineleng, Ini yang Dilakukan Jibom Brimob Polda Sulut!

Baca: Tidak Diberikan Uang Oleh Nenek, Lelaki Pengangguran ini Buat Keributan dengan Sajam

Dari situ, Tim Macan Resmob Polresta Manado mem-back up kasus tersebut dan langsung melakukan pengejaran terhadap penyanyi lagu "Kosong Dua" itu.

Alhasil, tersangka berhasil ditangkap di Wilayah Hukum Polres Gorontalo.

Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Tuminting untuk proses lanjut.

Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli SIK saat dikonfirmasi wartawan tribunmanado.co.id, Jumat (18/1/2019) tadi, membenarkan adanya penangkapan tersangka.

"Ya benar, tersangka sudah kita amankan," ujarnya. (Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)

Baca: Penyanyi Lagu Kosong Dua Asal Kota Manado Ditangkap Polisi, Ini Lirik Lagunya

Baca: Kisah Pilu Gadis Manado Dijual Pacar di Prostitusi Online, Dipaksa Layani Pelanggan hingga Tarifnya

Baca: Tawuran Antar Pemuda Nyaris Pecah di Bailang, 10 Pemuda Diamankan Polisi

Korban saat di rumah sakit
Korban saat di rumah sakit (ISTIMEWA)

Melerai Teman Berkelahi saat Pesta Miras di Sindulang, Ridwan Malah Kena Tikam

Ridwan Talip (23), warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr RD Kandou, Malalayang, Manado, Minggu (13/01/2019).

Ia jadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) oleh tersangka berinisial SK di tempat kejadian perkara, Sindulang Satu.

Baca: Siapa Penyanyi Kosong Dua? Ternyata, Duo Kembar Penyanyi Buruh Bagasi

Awalnya, saat korban dan tersangka, dan teman lainnya sedang berpesta minuman keras (miras).

Tiba-tiba teman miras mereka, Abdul dan Jumbo cekcok di tempat pesta.

Korban Ridwan pun berusaha menenangkan keduanya dan menyuruh Abdul pulang.

Saat Ridwan melerai, tiba-tiba tersangka langsung menusuknya dengan pisau di bagian perut sebelah kiri.

Baca: Drama Menegangkan saat Evakuasi 3 Buaya di Sulut, Ada Buaya Pemakan Manusia Seberat 600 Kg

Baca: Kabar Terbaru Kasus Buaya Makan Manusia di Minahasa: Soal Hasil Autopsi hingga Polisi Buru WN Jepang

Tak puas, tersangka kembali menusuk beberapa kali sehingga terdapat beberapa luka sayat di tubuh korban lalu melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved