Mantan Pacar Syahrini Tertangkap Narkoba, Edarkan Sabu ke Kelas Menengah
Mantan pacar Syahrini inisial HS alias Hans ditangkap karena terlibat narkoba.
Mantan Pacar Syahrini Tertangkap Narkoba, Edarkan Sabu ke Kelas Menengah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelum Januarisman Runtuwene atau Aris Idol ditangkap, mantan pacar Syahrini inisial HS alias Hans lebih dulu ditangkap karena terlibat narkoba.
Bedanya, Aris Idol ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/01/2019) malam.
Baca: Diduga Terkait Bandar Sabu, Sosok Mantan Pacar Syahrini dan Asisten Ivan Gunawan Diringkus Polisi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung, mengatakan penangkapan Aris Idol diawali temuan 300 butir pil ekstasi.
Lalu bagaimana dengan Hans, mantan pacar Syahrini, yang juga tersandung kasus narkoba?
Berikut rangkuman faktanya.

Hans mantan pacar Syahrini
Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya memastikan Hans mantan pacar Syahrini. Ia menyebarkan sabu.
Kasubdit II Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan Hans mengaku mantan pacar Syahrini saat diperiksa.
Namun, sambung Dony, penyidik tidak ingin masuk ke ranah pribadi.
Baca: Sederet Fakta Mantan Pacar Syahrini yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba
"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya, Rabu (16/01/2019).
Hans bersama pelaku lain diciduk pada akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.
Selain Hans dan SN, ada juga dua tersangka lain yang diciduk mereka adalah FK dan TP.
Baca: Inilah Sosok Mantan Pacar Syahrini dan Asisten Ivan Gunawan Ditangkap Polisi Terkait Bandar Sabu
"Dari tangan mereka kami menyita sabu seberat 2.362,84 gram," ungkap Dony.
Gara-gara SN
Mantan pacar Syahrini, Hans, diciduk setelah polisi menangkap SN di Restoran Yosinoya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12/2018) malam.
Dari tangan SN, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram. Keterangan SN mengarahkan polisi kepada Hans.
Baca: Polres Minsel Siap Ramaikan Millenial Road Safety
"SN mengaku mendapat sabu dari FK," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Polisi menangkap FK di Jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 23.00 WIB dengan barang bukti 2.357 gram atau 2,3 kilogram sabu.

FK mengaku mendapat barang haram tersebut dari HK atau Hengki yang kini buron dengan bantuan TP dan Hans.
TP diciduk di Jalan Taman S Parman, Jakarta Barat, sedangkan Hans ditangkap di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Tumbangkan AC Milan dengan Skor 1-0, Juventus Juarai Piala Super Italia, Ini Perasaan Ronaldo
"Tersangka mengaku mendapat perintah dari NC dan MK yang masih buron," ujar Argo.
Edarkan sabu untuk orang kaya
Mantan pacar Syahrini, Hans biasa mengedarkan narkoba jenis sabu ke kalangan menengah atas atau orang kaya di Jakarta.
Hal itu disampaikan Kasubdit 2 Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya.
"Kemungkinan besar peredaran ini masuk wilayah kota Jakarta. Jadi untuk kelas-kelas menengah ke atas kemungkinan besar mereka yang salurkan," ujar Dony.
Baca: Syahrini Tulis Kata Sayang di Postingan Instagram, Berkaitan Reino Barack?
Hans mendapatkan sabu dari bandar bernama Hengki alias HK. Polisi masih memburu Hengki dan menetapkannya sebagai DPO.
Barang haram tersebut juga diedarkan oleh TP.
"Dan hasil pemeriksaan FK mengaku menerima sabu dari HK (DPO) dibantu oleh TP dan HS dalam proses menerima sabu," jelas Dony.
Hans bersama pelaku lain diciduk akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.
Gadaikan cincin demi sabu
Hans menggadaikan cincinnya untuk dapat mengkonsumsi sabu.
Baca: Seperti Ini Doa Pasha Ungu untuk Syahrini di Momen Tahun Baru 2019
"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," ujar Argo.
Argo mengatakan, cincin tersebut digadaikan untuk membayar kekurangan dalam pembelian narkoba.
"Dia akhirnya menjaminkan cincin ini. Masalah harga ini kan hobi, variasi," tutur Argo.
Berdasarkan hasil tes urine, Hans positif menggunakan narkoba jenis Benzodiazepin, sementara tersangka SN menggunakan Methaphetamin.
Baca: Soal Kedekatan Syahrini dan Reino Barack - Mulai Muncul Akun Fans Berat Instagram: Syahreino
"Kalau mereka sih kalau menggunakan keterangannya memang baru tahun ini," jelas Argo.
Barang bukti 300 ekstasi
Sementara dalam kasus tertangkapnya Aris Idol, Selasa (15/1/2019) malam, polisi mengawali dengan penemuan 300 butir ekstasi.
Kombes Argo mengatakan 300 butir ekstasi didapat dari tersangka berinisial YW di Tangerang.
"YW dan kawan-kawan kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo.
Baca: Sarung Tangan Syahrini Ternyata Harganya Setara Motor Matic Baru
Setelah penyelidikan selama satu minggu, polisi mendapati Aris dan empat tersangka lainnya sedang berpesta narkoba.
"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ujar Argo.
Aris Idol ditangkap saat pesta sabu di sebuah apartemen.
"Saat para tersangka mengkonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut," ujar Argo.
Baca: Adik Syahrini Ungkap Sudah Ada Pria yang Datang ke Rumah dan Lamar Kakaknya
Aris Idol ditangkap bersama empat tersangka lainnya yakni YSP, AS, AY, AM.
Saat ditangkap Aris bersama AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu secara bersama-sama bergantian sambil menenggak Whisky.
(Tribunnews.com)
TONTON JUGA: