Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras & Sabu

Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras & Sabu.

Editor: Siti Nurjanah
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol 

TRIBUNMANADO.CO.IDFakta-fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras & Sabu.

Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan nama Aris 'Idol' diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait kasus narkoba, Selasa (15/1/2019), pukul 01.00 WIB.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Aris.

"Iya, benar (Aris ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).

Baca: Terima Adipura Ke-13, Pemerintah Kota Bitung Gelar Ibadah Syukur

Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta terkait penangkapan Aris 'Idol':

1. Berawal dari Informasi Tersangka YW

Dilansir oleh Tribunnews, penangkapan tersebut berawal dari informasi tersangka YW dkk yang ditangkap pada 8 Januari 2019.

Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Aris Idol
Aris Idol (KOMPAS.com/SINTIA ASTARINA)

2. Ditangkap Bersama 4 Tersangka Lain

Polisi menangkap Aris bersama 4 tersangka lainnya yakni YSP, AS, AY, dan AM.

Kelimanya ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.

Baca: Sinopsis Film SpiderMan Far From Home, dari Tanggal RIlis hingga Kejanggalan Karakter Mysterio

3. Ditangkap saat Pesta Miras dan Sabu

Saat ditangkap, Aris dan tersangka lainnya tengah mengkonsumsi sabu secara bergantian.

"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada didalam kamar apartemen Kuningan tersebut," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019), seperti yang dikutip dari Tribunnews.

Selain mengkonsumsi sabu, Aris dan keempat tersangka lainnya diketahui tengah mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama-sama.

"Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman “Red Label”," jelas Argo.

Baca: Daftar 5 Skandal Aris Idol Sebelum Terjerat Narkoba dan Ditahan Polisi, Gini Nasibnya Sekarang!

Baca: Daftar Pengemis Kaya yang Pernah Diamankan Petugas, Ada yang Gunakan Hasil Mengemis Sebagai Mahar

4. Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.

Atas perbuatannya tersebut, Aris dan tersangka lainnya terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved