Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ternyata Kelakuan Vanessa Angel Ini yang Bikin Dirinya Bisa Jadi Tersangka

Kabar Buruk bagi Artis seni peran yang terkait kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel.Status hukumnya yang tadinya hanya saksi berpotensi tersangka.

Editor: Indry Panigoro
Kolase TribunStyle
Vanessa Angel keluar dari kantor polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Kabar Buruk bagi Artis seni peran yang terkait kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel.

Status hukumnya yang tadinya hanya saksi berpotensi meningkat menjadi tersangka. 

Seperti diketahui, Vanessa Angel menjadi bagian dari 45 artis dan 100 model terlibat dalam Prostitsusi Online yang baru saja dibongkar Polda Jatim.

Kabid Humas Poda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel sudah dilakukan.

Baca: Buaya Makan Orang di Minahasa - Netizen Sulut Duga Deasy Korban Pembunuhan: Ada yang Janggal!

"Dari pemeriksaan itu, potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka, apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (prostitusi)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, adapun yang memberatkan bakal menjadi tersangka yakni bahwa kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif.

Dia mencontohkan misalnya mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

Dijelaskannya, apabila pengguna atau penyedia yang menawarkan berhubungan dengan prostitusi itu dinamakan muncikari dan bisa dijerat dengan hukum pidana.

"Saat ini digital forensik masih 20 persen dari kasus ini dan akan ada lagi," pungkasnya.

 Fakta Baru Artis Vanessa Angel, Pakai 6 Mucikari Main di Singapura & Kota Besar Indonesia, Tarifnya?

Artis berkulit hitam manis Vanessa Angel masih jadi bahan pembicaraan dugaan Prostitusi Artis.

Terbaru, Polda Jawa Timur mengungkap fakta tentang Vanessa Angel dan dugaan keterlibatannya di jaringan Prostitusi Online Artis.

Fakta otentik data digital  yang dikumpul Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.

Baca: Buaya Makan Orang di Minahasa - Netizen Sulut Duga Deasy Korban Pembunuhan: Ada yang Janggal!

Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.

Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka..

"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (don)

Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapore, Jakarta dan Surabaya

Baca: Cristiano Ronaldo Bisa Bawa Juventus Juara dengan Mata Tertutup

Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.

Pihaknya memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.

"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata rjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (14/1/2019).

Baca: PSI Buka Kelas Untuk Milenial, Giring : Bukan Untuk Meraih Suara

Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi di Singapore, dua kali di Jakarta enam kali dan di Surabaya Satu kali.

Tarifnya juga bervariasi. Namun polisi tak bersedia membeberkan tarif Vanessa Angel tiap transaksi.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," be

Baca: Kerjasama dengan 6 Mucikari, Vanessa Angel Lakukan 15 Kali Transaksi Prositusi hingga ke Singapura

bernya kepada Tribunjatim.com. (don/TribunJatim.com).

Update Kasus Prostitusi yang Libatkan Vanessa Angel: Polda JatimBuru Bos Muncikari Kelas Kakap

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu dua muncikari prostitusi artis yang berstatus DPO.

Kedua muncikari kelas kakap itu merupakan jaringan prostitusi artis melibatkan tersangka Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tentri (28) yang ditangkap Polda Jatim bersama dua artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila di sebuah Hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

Baca: Prostitusi Online - Terungkap Ada Artis yang Dibayar Rp 7.5 Juta Permenit, Perdetiknya Rp 125 Ribu!

Informasi yang dihimpun Surya (grup TribunJatim.com), saat ini anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih berada di lapangan berupaya melakukan penangkapan terhadap dua DPO muncikari yang berada di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta.

Upaya penangkapan sang muncikari prostitusi artis kelas kakap ini sempat terkendala lantaran tempat tinggal yang bersangkutan sering kali berpindah-pindah.

Selain tersangka Endang Suhartini dan Tentri, dua DPO muncikari itu ditengarai mengetahui seluk-beluk bisnis layanan prostitusi artis.

Mereka merupakan kunci kejahatan prostitusi terselubung yang melibatkan puluhan artis, selebgram, dan model tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dua DPO muncikari tersebut diduga turut terlibat sebagai penghubung artis Vanessa Angel ke User di Surabaya.

“Dua DPO muncikari adalah wanita kami berupaya menangkapnya di Jakarta dan Bandung Jawa Barat,” ungkapnya, Minggu (13/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, pihaknya memastikan dua wanita yang kini tengah diburu Polda Jatim itu diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.

Hal ini diperkuat oleh keterangan dari dua tersangka muncikari Endang Suhartini dan Tentri.

Kini, pihaknya sudah mengetahui identitas dan keberadaan dua DPO muncikari prostitusi artis tersebut.

“Dua DPO muncikari itu adalah kunci kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis,” pungkasnya.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Inilah Kelakuan Vanessa Angel yang Bikin Dirinya Bisa Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Sesuai Etika, http://makassar.tribunnews.com/2019/01/15/inilah-kelakuan-vanessa-angel-yang-bikin-dirinya-bisa-jadi-tersangka-polisi-bilang-tak-sesuai-etika?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved