Pembongkaran Makam di Gorontalo, Mahfud MD: Tak Langgar HAM, Sebab Mayat Bukan Manusia
Pembongkaran Makam di Gorontalo, Mahfud MD: Tak Langgar HAM, Sebab Mayat Bukan Manusia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembongkaran Makam di Gorontalo, Mahfud MD: Tak Langgar HAM, Sebab Mayat Bukan Manusia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD turut angkat bicara mengenai kasus pemindahan mayat yang terjadi di Gorontalo waktu lalu.
Melalui akun Twitter miliknya, @Mahfud MD, menautkan soal pemindahan mayat dari kuburan termasuk tak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (15/1/2019).
Dilansir TribunWow.com, awalnya Mahfud menceritakan pernah ada kejadian serupa di tahun 2014 yaitu soal tanah yang ditutup oleh pemiliknya lantaran digunakan untuk fasilitas umuum.
Baca: Buaya Makan Orang di Minahasa - Netizen Sulut Duga Deasy Korban Pembunuhan: Ada yang Janggal!
"Siapapun yg menyuruh memindah mayat dari kuburan hny krn beda pilihan politik, menusuk rasa kemanusiaan," tulis Mahfud.
"Dl (2014) ada yg menutup pasar dan sekolah krn, katanya, tanah yg dpakai utk fasilitas umum itu miliknya. Blm ada ancaman pidananya tp perlu dipikirkan utk dihukumpidanakan," imbuhnya.
Dari pernyataan Mahfud itu, ditanggapi oleh akun @Asoel_Bozyang menanyakan, bagaimana bisa dipidanakan sedangkan tanah yang dipakai untuk umum merupakan milik pribadi pemilik tanah.
Dari pertanyaan itu, Mahfud langsung menjawab bahwa atas dasar asas legalitas, seseorang tak bisa dipidanakan jika belum ada undang-undang yang mengaturnya.
"Makanya saya bilang belum ada ancaman pidananya shg perlu dipikirkan utk dihukumpidanakan (dijadikan hukum pidana). Sebab berdasar asas legalitas seseorang tdk bisa dipidanakan jika melakukan sesuatu yg tidak (blm) ada larangan dan ancaman pidananya di dlm UU," tambah Mahfud.
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan bahwa memindah mayat dari pemakaman tak melanggar HAM.
Justru menurutnya, pemindahan kuburan dapat juga sebagai bentuk penghormatan seperti kisah pemindahan jasad Presiden Soekarno saat itu.
"Menyuruh memindah mayat dari kuburan itu tdk melanggar HAM, sebab mayat bkn manusia. Terkadang, memindah mayat itu baik sbg penghormatan, spt dulu jasad Bung Karno dipindahkan ke Blitar," ungkap Mahfud.
"Tp (kalau benar) menyuruh pindahkan mayat krn permusuhan politik ya menusuk rasa kemanusiaan," jelasnya.
Diakhir cuitannya, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak ikut menyebut nama partai politik yang dibicarakan dalam kasus pemindahan mayat di Gorontalo itu.
Menurut Mahfud, kasus tersebut merupakan perihal tentang moral dan rasa kemanusiaan.
Baca: Terkait Isu Wacana Pengunduran Diri Capres Prabowo, Senduk: Masyarakat hanya Dibuat Bingung
Hal itu ia utarakan saat menanggapi balasan akun @AliHasyimiM1yang mengunggah postingan surat permintaan maaf pihak keluarga jenazah karena mencatut nama partai Nasdem.
"Ya, bagus. Saya juga tak menyebut parpol tertenu tapi menyebut "siapapun"; saya jg menyebut "kalau benar" itu terjadi. Itu bisikan moral saja tentang tertusuknya rasa kemanusiaan. Trims infonya, Ali," tandas Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, dua makam yang berada di sebuah pemakaman keluarga di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Gorontalo terpaksa dibongkar setelah 26 tahun bertempat di lokasi tersebut.
Kejadian tersebut dikarenakan perbedaan pandangan politik yang dialami pihak keluarga dan pihak pemilik lahan pemakaman yang masih merupakan saudara.
Dalam keterangannya, pihak keluarga yang makamnya dibongkar mengaku diminta untuk memilih seorang calon legislatif (caleg) yang merupakan kakak ipar dari pemilik lahan pemakaman.
Diketahui caleg tersebut berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Baca: Kerjasama dengan 6 Mucikari, Vanessa Angel Lakukan 15 Kali Transaksi Prositusi hingga ke Singapura
Baca: Jelang Pilpres, PNA Belum Tentukan Sikap, Ketua Mahkamah Partai :Kita sedang atur waktu
Dilansir TribunWow.com, permohonan maaf itu tersebar melalui sosial media, satu di antaranya diunggah oleh akun @ndorobeiipada Minggu (13/1/2019).
Dalam postingan akun tersebut, diunggah video yang menyatakan permohonan maaf pihak keluarga kepada pihak Partai Nasdem.
"Saya atas nama keluarga yang kuburnya di bongkar kemaren itu, memberikan pernyataan kembali dan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada keluarga Partai Nasdem, yang telah saya sebut nama Nasdemnya dalam pernyataan saya di pembongkaran kuburan kemaren itu," ujar Abdul Salam, salah seorang pihak keluarga yang menyatakan permintaan maaf.
Ia juga menyebut bahwa ia tidak ada niatan untuk menyudutkan pihak manapun, apalagi Partai Nasdem.
Pernyataan saat pembongkaran makam saat itu terpaksa mencatut nama Partai Nasdem lantaran permintaan pemilik lahan, Awano, yang meminta pihak keluarga untuk mencoblos seorang caleg yang berasal dari Partai tersebut.
"Saya tidak ada tekanan dari manapun, dengan kesadaran saya sendiri, saya juga tidak pernah merasa menyudutkan seseorang apalagi Nasdem sebesar itu, saya hanya terucap karena adanya pernyataan-pernyataan yang membuat kuburan ini dibongkar dari saudara Awano itu."
"Jadi sata mohon maaf yang setinggi-tingginya sekali lagi kepada bapak-bapak sebagai pimpinannya Nasdem di daerah, di pusat, di manapun, saya mohon maaf karena ada kesalahan saya menyebut Partai Nasdem di ujung pernyataan saya pada sesi wawancara saya kemarin di pekuburan itu."
"Sekian, terima kasih atas pengertian dan permohonan maaf ini saya ucapkan tidak ada tekanan dari manapun," ungkap Abdul Salam.
Dalam unggahan tersebut tampak pula Abdul Salam yang tengah membawa surat pernyataan permintaan maaf.
Surat pernyataan tersebut ditulis tangan dengan tertanggal 13 Januari 2019 dan dibubuhi tanda tangan Abdul Salam di atas materai 6.000.

Dalam surat pernyataan tersebut, Abdul Salam juga mengungkap bahwa kasus pembongkaran makam terjadi lantaran masalah internal pada keluarga.
"Klarifikasi seseorang angkat bicara entah siapa namanya yang viral di TV terkait pemindahan makam karena berbeda pendapat berpolitik , menurut keterangan di atas dikarenakan masalah intern keluarga .. !!!," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
(TribunWow.com/Atri W/Laila)