5 Fakta Kasus Artis Steve Emmanuel, Terancam Hukuman Mati Bawa Kokain dari Belanda
5 Fakta Kasus Artis Steve Emmanuel, Terancam Hukuman Mati Bawa Kokain dari Belanda.
"Koordinasi masih terus dilakukan, karena kan kita enggak mungkin nangkap di Belanda," ujar Erick.
Erick menuturkan saat ini Steve pun telah menujuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus yang menjeratnya.
"Sudah ada kuasa hukumnya kok sekarang," kata Erick.
5. Akui Menyesal
Setelah selesai dilakukan gelar perkara, akhirnya Steve Emmanuel mengutarakan perasaannya usai ditangkap terkait kasus penyelundupan narkotika.
"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," ucap Steve Emmanuel tanpa membuka masker wajah yang menutupi mukanya, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) dilansir Grid.id.
Baca: Liverpool Krisis Pertahanan saat Puncaki Klasemen Liga Inggris, Untungnya Punya Fabinho si Versatile

Sambil tertunduk, Steve Emmanuel juga berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang menjerumuskan dirinya sendiri ini.
Seperti diketahui, penangkapan Steve Emmanuel bermula saat orang tak dikenal melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawanya dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.
Setelahnya, polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018, Steve Emmanuel berhasil diamankan dikediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis Kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram.
Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve Emmanueluntuk menyimpan narkotika tersebut dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis Kokain bernama Bullet.