5 Fakta Kasus Artis Steve Emmanuel, Terancam Hukuman Mati Bawa Kokain dari Belanda
5 Fakta Kasus Artis Steve Emmanuel, Terancam Hukuman Mati Bawa Kokain dari Belanda.
Ia pun nekat menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara dililitkan baju yang dimasukan kedalam koper.
"Jawaban menurut tersangka di Indonesia kurang bagus, jadi dia ambil dari Belanda. Dia menggunakan narkotika jenis Kokain sudah merasakan. Ini contoh yang tidak boleh dicontoh," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat.

Memang kualitas tersebut juga sudah diuji coba di laboratorium, dengan hasil Kokain Belanda jenis hydrochloride memiliki kualitas baik karena murni tanpa ada campuran.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik (Bidnarkobafor), Kombes Pol Sodiq Pratomo.
"Hasil lab, Kokain jenis hydrochloride yang memang bagus dan murni tanpa campuran (ada di Belanda). Yang di Indonesia dicampur sama obat-obatan."
"Ini sangat bagus, dan jenis kelarutannya sangat bagus," jelas Kombes Pol Sodiq Pratomo.
3. Terancam Hukuman Mati
Tersangka Steve Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve Emmanuel adalah hukuman mati.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) melansir Kompas.com.
Baca: Unggul 7 Poin atas Manchester City, Juergen Klopp Tak Ingin Liverpool Lupa Diri
Baca: Buat 11 Penyelamatan, David De Gea Pernah Lebih Hebat dari Ini
4. Tak Ada Rehabilitasi
Polisi memastikan Steve Emmanuel tidak akan menjalani Rehabilitasi terkait kasus kepemilikan kokain.
"Steve tidak direhabilitasi, karena alat buktinya sudah cukup," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) melansir Tribun Jakarta.
Erick mengatakan saat ini pihaknya tengah merampungkan berkas perkara Steve Emmanuel agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Belanda untuk mengusut pemasok kokain ke Steve.