Berita di Minsel
Polsek Tumpaan Amankan Ventje Setelah Lakukan Pengancaman
Polsek Tumpaan mengamankan Ventje (41) warga Desa Wawontulap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatanatas laporan tindak pidana pengancaman
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-Polsek Tumpaan mengamankan Ventje (41) warga Desa Wawontulap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan.Dia diamankan atas laporan tindak pidana pengancaman yang dilakukannya terhadap Susanti Birahim, warga Desa Wawontulap.
Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih SIK, saat dikonfirmasi menyebutkan tersangka diketahui melakukan pengancaman dengan cara mengeluarkan kata-kata yang membuat korban bersama keluarganya merasa ketakutan.
Baca: Polsek Tumpaan Diminta Razia Knalpot Racing
“Latar belakangnya adalah masalah bisnis kopra, yang kemudian berujung pada aksi pengancaman yang dilakukan tersangka dengan cara mengatakan akan membunuh korban,” terang Iptu Duwi Galih, Sabtu (12/1/2019).
Baca: Polsek Tumpaan Kejar 4 Pelaku Doger di Desa Lelema
Tersangka yang sempat melarikan diri ke arah Manado dengan menggunakan kendaraan pribadinya jenis Gran Max DB 8751 EG diamankan Jumat (11/1/2019) malam. “Kami berhasil mencegat tersangka di wilayah Tanawangko, setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan Polsek Tombariri,” tambah Iptu Duwi.
Baca: Polsek Tumpaan Kejar 4 Pelaku Doger di Desa Lelema
Terpantau saat ini tersangka telah berada di ruang penyidik Unit reskrim Polsek Tumpaan untuk menjalani pemeriksaan sehubungan dengan tindak pidana pengancaman yang dilakukannya. (dru)