Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Fakta-fakta Raja Malaysia Sultan Muhammad V Turun Takhta, Rela Gajinya Dipotong

Raja Malaysia atau Yang Dipertuan Agong ke-15, Sultan Muhammad V meninggalkan kesan yang mendalam terhadap kecintaannya pada rakyat.

Editor: Aldi Ponge
Intisari online
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V 

TRIBUNMANADO - Dua tahun memegang takhta sebagai Raja Malaysia atau Yang Dipertuan Agong ke-15, Sultan Muhammad V meninggalkan kesan yang mendalam terhadap kecintaannya pada rakyat.

Pada Minggu (6/1/2019), pria berusia 49 tahun itu memutuskan mundur dan kembali ke Kelantan, tanpa membeberkan alasannya.

Selama menjabat, dia pernah meminta agar gajinya dipangkas karena prihatin terhadap utang Malaysia.

 
Dia juga disebut menikahi mantan ratu kecantikan dari Rusia.

Baca: Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri SNMPTN 2019 Dimulai, Berikut Tahapannya

Baca: Inikah Ponsel Redmi Pertama Setelah Pisah dari Xiaomi?

Baca: Daftar Makanan Halal di Jepang Cocok Buat Liburan Musim Dingin, Ada Yudofu hingga Yosenabe

Berikut ini 5 hal tentang Sultan Muhammad V:

1. Dekat dengan rakyat

Melansir Malay Mail, Sultan Muhammad V dari Kelantan dikenal sebagai orang yang rendah hati dan selera humornya.

Selama masa pemerintahannya sebagai Sultan Kelantan, dia kerap mengunjungi kampung di setiap distrik negara bagian.

Dia ingin lebih dekat dengan masyarakat, terutama selama bencana banjir yang rentan melanda pesisir timur Malaysia itu.

Sifatnya yang santai terus berlanjut ketika dia naik takhta sebagai Raja Malaysia pada 13 Desember 2016.

2. Pemotongan gaji

Sultan Muhammad V mengaku amat prihatin dengan besarnya utang negeri itu yang mencapai 1 triliun ringgit atau sekitar Rp 3.500 triliun.

Dia meminta agar gaji dan tunjangannya dipotong 10 persen hingga masa jabatannya berakhir.

Dia juga menerbitkan dekrit bahwa Istana Raja tidak akan menggelar open house pada hari raya Idul Fitri.

Keputusan itu diambil agar anggaran bisa dialihkan untuk hal yang lebih mendesak misalnya membantu rakyat yang kekurangan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved