Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Pengusaha Tambang yang Diduga Pesan Jasa Vanessa Angel di Surabaya

Lantas, upaya Rian untuk menikmati hubungan intim dengan seorang artis terendus usai memesan jasa prostitusi online ketika berada di Surabaya.

Editor: Siti Nurjanah
surya/mohammad romadoni
Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, identitas pria yang diduga menyewa artis FTV, Vanessa Angel itu merupakan seorang pengusaha bernama Rian.

Data yang diperoleh Surya.co.id di lapangan menyebutkan, Rian diduga adalah seorang pengusaha tambang.

Rian sendiri diketahui memiliki usaha pertambangan di Lumajang, Jatim.

Namun, sebelum data tersebut diperoleh TribunJatim.com, Harissandi menyebutkan bila Rian adalah seorang pengusaha dari luar pulau Jawa.

Lantas, upaya Rian untuk menikmati hubungan intim dengan seorang artis terendus usai memesan jasa prostitusi online ketika berada di Surabaya.

Kendati demikian, pihak penyidik juga mengaku telah memeriksa Rian dan berlangsung beberapa jam pasca penggrebekan di sebuah hotel di Surabaya setelah bersetubuh dengan artis

Lalu, polisi melepaskan Rian.

Alasannya, status dari Rian hanya sebatas saksi dan tak ada Undang-Undang (UU) yang mewajibkan Rian untuk ditangkap dalam hal prostitusi itu.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati dipundaknya itu.

Perlu diketahui, Rian sendiri merupakan pebisnis asal Jakarta yang sering mondar mandir ke beberapa daerah, termasuk Surabaya.

Tapi, belum diketahui pasti keberadaan Rian di Surabaya terkait bisnis sesungguhnya atau hanya demi berkencan dengan artis ibu kota.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisiap VA.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua mucikari, TN dan ES sebagai tersangka.  (Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi)

Sumber: Surya
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved