Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deretan Kenakalan Brigpol Dewi, dari Kirim Foto Nyaris Bugil ke Napi hingga Selingkuh di Tempat Ini

Brigpol Dewi terbukti melanggar kode etik kepolisian hingga berujung pemecatan. Berikut di antara fakta-fakta kenakalan Brigpol Dewi:

Editor: Indry Panigoro
(dok/polrestabesmakassar)
Upacara PTDH Brigpol Dewi dipimpin Kapala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi terbukti melanggar kode etik kepolisian hingga berujung pemecatan.

Upacara pemecatan Brigpol Dewi berlangsung Rabu (2/1/2019) di Lapangan Karebosi Makassar.

Dewi tidak datang dalam upacara itu, dia diwakili temannya.

Dulunya Polwan cantik ini bertugas di bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Dalam sidang kode etik, Brigpol Dewi tak berkutik saat diungkap daftar pelanggarannya.

 

Upacara PTDH Brigpol Dewi dipimpin Kapala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo
Upacara PTDH Brigpol Dewi dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo (dok/polrestabesmakassar)

Berikut di antara fakta-fakta kenakalan Brigpol Dewi:

Selfie Seksi

Informasi yang dihimpun, beredar di facebook foto Brigpol Dewi nyaris tanpa busana atau setengah bugil.

Rupanya foto itu disebar pacar Dewi di Lampung.

Pacaran dengan Narapidana Pembunuhan

Setelah diusut pacar brigpol Dewi di Lampung itu adalah seorang narapidana.

Pria menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena kasus pembunuhan.

Celakanya si Pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung.

Pria itu memalsukan identitasnya kepada Berigpol Dewi dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan.

Dewi dan pria itu kemudian saling bertukar foto porno.

Selingkuh di hotel

Fakta lain tentang Brigpol Dewi terungkap. 

Brigpol Dewi juga diketahui pernah menjalin hubungan terlarang (selingkuh) dengan seorang anggota Polda Sulsel.

Bahkan dalam sidang etik, Brigpol Dewi tidak membantah kabar asmara terlarang itu.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan perselingkuhan Brigpol Dewi itu dilakukan di sebuah hotel dekat dari rumah asrama Dewi.

Terpergok di parkiran Mini Market

Brigpol Dewi bahkan pernah dipergoki oleh suaminya sedang bersama dengan seorang perwira di dalam sebuah mobil di parkiran mini market.

Suami Brigpol dewi kemudian melaporkan hal itu kepada Propam Polda Sulsel.

Kapolrestabes Makassar Kombespol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pelanggaran yang dilakukan Dewi tidak bisa ditolerir. 

"Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri,” tegas Wahyu menambahkan.

Polrestabes Makassar Tutup Kasus Brigpol Dewi

Kasus penyebaran Foto Selfie Seksi Brigadir Polisi Brigpol Dewi, ditutup Polrestabes Makassar, Sulsel, Jumat (4/1/2019).

Itu terlihat saat Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat ditemui di Markas Polrestabes Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar.

Saat ditemui di ruang kerja Kasatreskrim Polrestabes, Kombes Wahyu mengakui terkait DS sudah tidak ada lagi lanjutan atau Follow Up, karena sudah dipecat.

"Nda usahlah dikomentar lagi, dia kan sudah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kemarin, jadi sudah selesai lah," ungkap Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Seperti diketahui, Brigpol DS melewati sidang kode edik, dan diproses PTDH itu berawal dari Media Sosial (Medsos) di akun Facebook soal foto selfie seksj.

Bagaimama tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes ini di PTDH karena dinilai mlanggar kode etik, usai terbukti melakukan tindakan asusila. (*)

Daftar 5 Kapolres Dicopot, dari yang Selingkuh Hingga Tendang Ibu-ibu

Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dalam beberapa waktu terakhir telah mencopot lima perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), karena berbagai alasan di 2018 lalu.

Mabes Polri menyampaikan hal tersebut merupakan bentuk ketegasan dari pimpinan.

Pihaknya secara tegas, kata dia, akan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran.

Ia pun mengingatkan bahwa itu berlaku bagi semua prajurit, termasuk perwira tinggi, sehingga masyarakat diminta tak salah paham jika yang dikenai sanksi hanyalah dari perwira menengah saja.

"Siapa yang nggak bener, kita copot. Siapa pun, bukan hanya Pamen (Perwira Menengah), tapi pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan itu (tindakan tegas)," kata Iqbal.

"Di SSDM itu ada SMK, jadi Sistem Monitoring Kinerja. Kita lakukan itu satuan-satuan kerja di kepolisian. Divisi Humas, kita juga dari apel pagi, kita lakukan pengecekan. Saya kira itu juga," katanya.

Adapun kelima polisi berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya, yaitu:

1. AKBP M Yusuf.

Ia awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung.

Dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.

2. AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat.

Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.

3. AKBP Bambang Wijanarko, yang menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Dia dicopot karena diduga selingkuh.

4. AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.

5. AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi. (*)

 
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved