Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deretan Kenakalan Brigpol Dewi, dari Kirim Foto Nyaris Bugil ke Napi hingga Selingkuh di Tempat Ini

Brigpol Dewi terbukti melanggar kode etik kepolisian hingga berujung pemecatan. Berikut di antara fakta-fakta kenakalan Brigpol Dewi:

Editor: Indry Panigoro
(dok/polrestabesmakassar)
Upacara PTDH Brigpol Dewi dipimpin Kapala Polrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo 

Bagaimama tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes ini di PTDH karena dinilai mlanggar kode etik, usai terbukti melakukan tindakan asusila. (*)

Daftar 5 Kapolres Dicopot, dari yang Selingkuh Hingga Tendang Ibu-ibu

Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dalam beberapa waktu terakhir telah mencopot lima perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), karena berbagai alasan di 2018 lalu.

Mabes Polri menyampaikan hal tersebut merupakan bentuk ketegasan dari pimpinan.

Pihaknya secara tegas, kata dia, akan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran.

Ia pun mengingatkan bahwa itu berlaku bagi semua prajurit, termasuk perwira tinggi, sehingga masyarakat diminta tak salah paham jika yang dikenai sanksi hanyalah dari perwira menengah saja.

"Siapa yang nggak bener, kita copot. Siapa pun, bukan hanya Pamen (Perwira Menengah), tapi pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan itu (tindakan tegas)," kata Iqbal.

"Di SSDM itu ada SMK, jadi Sistem Monitoring Kinerja. Kita lakukan itu satuan-satuan kerja di kepolisian. Divisi Humas, kita juga dari apel pagi, kita lakukan pengecekan. Saya kira itu juga," katanya.

Adapun kelima polisi berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya, yaitu:

1. AKBP M Yusuf.

Ia awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung.

Dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.

2. AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat.

Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.

3. AKBP Bambang Wijanarko, yang menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Dia dicopot karena diduga selingkuh.

4. AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.

5. AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi. (*)

 
Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved