Berita di Minsel
5 Fakta Penemuan Mayat Pria 79 Tahun di Sungai Ranoyapo: Kronologi hingga Tempat Tinggal Opa Ku Sui
Fakta Penemuan Mayat Pria 79 Tahun di Sungai Ranoyapo, Kronologi hingga Korban Tinggal di Kubur
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
5. Kronologi Penemuan
Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Alexander Tangahu alias Nyong (46).
“Saksi yang pertama kali menemukan sosok mayat ini yaitu lelaki Alexander Tangahu dalam keseharian bekerja sebagai buruh pengangkat pasir di Sungai Ranoiapo,” ujar Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH SIK.
Lanjutnya, kejadian penemuan mayat ini berawal saat saksi hendak mengangkat pasir di Sungai Ranoyapo.
“Ketika hendak menarik rakit, saksi melihat sosok mayat yang terbawa aliran air sungai. Saksi pun segera menahan mayat tersebut dan mengangkatnya ke pinggiran sungai, kemudian memberitahukan kepada masyarakat sekitar yang melanjutkan informasi ke pihak kepolisian,” terang Kapolsek.
Baca: Pertamina Turunkan Harga BBM saat Tengah Malam, Ini Daftar Harganya di Sulut

Pada saat ditemukan, Polisi mendapati KTP (Kartu Tanda Penduduk) di saku mayat dengan identitas bernama Hanny Theo, tempat tanggal lahir Amurang 24 Februari 1939, jenis kelamin laki-laki, alamat Kelurahan Buyungon Lingkungan V Kecamatan Amurang.
“Mengenakan celana panjang warna cokelat krem, dan kemeja biru lengan pendek. Kami langsung mengevakuasi mayat tersebut ke RS Kalooran Amurang untuk proses identifikasi lanjutan,” tutup Kapolsek. (Aldi Ponge/Dru)
TONTON JUGA: