Begini Jumlah Dana Kampanye Jokowi dan Prabowo di Sulut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta pemilu 2019, Rabu (2/1/2019) hingga pukul 18.00 Wita.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin memasukan total sumbangan Rp 1 juta dan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno total sumbangan Rp 5 juta. Total dana kampanye pilpres di Sulut hanya Rp 6 juta.
"Total sumbangan berasal dari partai politik atau gabungan partai politik, calon, perseorangan, kelompok dan badan usaha," ujar Meidy Tinangon, Divisi Hukum Teknis dan Hubmas KPU Sulut, Kamis (3/1/2019).
Satu dari 23 calon DPD Provinsi Sulut tak memasukkan laporan (lihat grafis). Untuk partai politik, hanya tiga parpol yang memiliki sumbangan, yakni PKB Rp 99.052.500, Gerindra Rp 1.935.000.000, PDI Perjuangan Rp 1.334.887.007. Nasdem Rp 935.335.300 dan PKS Rp 3.750.000.
Pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka menilai pemasukkan LPSDK merupakan aturan main yang harus ditaati untuk kepentingan tertib administrasi.
Dimasukkan sumbangan dana untuk kampanye pileg dan pilpres 17 April 2019 ada keterbukaan dan kejelasan. Misalnya dari mana asal usul dana. Jangan sampai dana siluman atau uang tidak jelas lainnya.
KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas meminta semua kontestan untuk memasukkan sesuai aturan main. Dengan adanya keterbukaan dan kejelasan sumbangan dana kampanye peserta pemilu yang dimasukkan lewat LPSDK, merupakan wujud untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan tidak money politics.
Penyampaian LPSDK juga merupakan langkah proaktif dan antisipatif agar semuanya transparan. Mengenai nominal, masih bisa didiskusikan atau ada strategi lain dari kontestan tidak memasukkan seluruh dana dan belum adanya asas transparan berdemokrasi.
Muncul tanda tanya besar kalau sumbangannya sudah sangat besar sekali, akan timbul negatif thingking. Sampai ke persepsi itu uang titipan dari orang oknum yang punya kepentingan politik.
Ke depan, jika kontestan terpilih tidak akan maksimal dan fokus pada kinerjanya mewujudkan visi dan visi karena terngiang-ngiang dan teringat bagaimana mau mencari uang untuk dikembalikan kepada yang membantunya saat tahapan pemilu. Fatalnya lagi akan timbul deal tertentu seperti proyek dan lainnya.
Dalam catatan registrasi pasangan nomor urut 01 menjadi yang bertama, sedang pasangan nomor 02 terlambat memasukan lewat dari pukul 18.00 Wita.

"Untuk dana kampanye tim Prabowo-Sandi di Sulut sebesar Rp 5 juta. Sedangkan untuk dana kampanye parpol yang diberikan para calon Rp 1,9 miliar lebih," kata Mycael, tim penghubungan Gerindra Sulut dan Tim Kampanye Prabowo-Sandi saat diwawancarai tribunmanado.co.id di Kantor KPU Sulut, Rabu malam.
Menurutnya, untuk dana kampanye calon bersumber dari pribadi calon atau mandiri, belum ada sumbangan dari perorangan atau badan usaha non-pemerintah. Ke depan, dia meyakini Gerindra yang diketuai Wenny Lumentut akan memberikan sumbangan dana kampanye.
LPSDK dari kubu Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf disampaikan Rangga Paonganan dan Lucky Senduk, BP Pemilu DPD PDI Perjuangan Sulut.
"Untuk dana kampanye tim kami di pilpres belum ada nominalnya. Hanya berbentuk jasa Rp 1 juta dan Rp 1 juta lagi di rekening, jadi total dana kampanye tim kampanye di Sulut Rp 2 juta," kata Rangga.